Petugas Gabungan Bongkar Kamar Kos, Sita Puluhan Ribu Butir Obat Keras
CIREBON - Petugas Gabungan dari Badan Narkotika Nasional bersama Polres Cirebon Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan puluhan ribu butir obat daftar G. Obat keras itu diamankan dari rumah kosan Jl Binawan I, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jumat (24/2). Obat tersebut didapat dari satu kosan yang sama, hanya saja ditaruh di dua kamar. Yakni kamar nomor 11 dan kamar nomor 18. Di kamar nomor 11, petugas berhasil mengamankan barang bukti obat dafatar G jenis Trihex sebanyak 42 ikat dengan jumlah 21.045 butir. Kemudian DMP/Dextro/Tseng sebanyak 25 toples dengan jumalah 7.500 butir. Berikutnya Tramdol (TM) sabanyak 35 bungkus dengan jumlah 35.050 butir, Carnovama sebanyak 21 ikat dengan jumlah 10.680 butir. Dan, DM sebanyak 7 plastik sedang dengan jumlah 2.100 butir. Sementara dari kamar nomor 18, petugas berhasil mengamankan obat daftar G jenis Cito sebanyak 2.995 butir. Kemudian DMP/Destro/Tseng sebanyak 32.282 butir, BC/DMP sebanyak 904 butir, Zenith sebanyak 52 butir, dan Tramadol/TM/Odol sebanyak 3394 butir. Kepala BNN Kota Cirebon, Yayat Sosyana mengatakan, pemilik ribuan obat tersebut sedang dalam penyelidikan. Diduga pelaku menggunakan kamar kos sebagai gudang penyimpanan obat keras. “Sebetulnya kami tidak punya kewenangan untuk melakukan tindakan represif. Karena, ranah kami di UUD Nomor 35 Tahun 2009 dan UUD Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Jadi, kasus ini akan kami limpahkan ke Polres Cirebon Kota,” jelas Yayat. Yayat menuturkan, penyimpanan obat di rumah kos menjadi modus baru. Karena berdasarkan informasi, pelaku memiliki tempat tinggal sendiri. “Menurut dugaan kami ini merupakan modus baru. Di mana, sekarang tempat kosan dijadikan gudang atau tempat-tempat penyimpanan obat keras dalam rangka mengelabuhi petugas,” jelas Yayat. (fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: