Lingkar Timur Kuningan akan Jadi Jalan Nasional, Ini Syaratnya

Lingkar Timur Kuningan akan Jadi Jalan Nasional, Ini Syaratnya

KUNINGAN - Jalan lingkar timur Sampora-Ancaran Kuningan akan berubah status menjadi jalan nasional di tahun 2018. Ada beberapa syarat administrasi harus dipenuhi Pemkab Kuningan. Persyaratan itu di antaranya lebar badan jalan, konstruksi badan jalan, serta sarana pendukungnya harus ditingkatkan sesuai standar nasional. Karena nantinya dilalui kendaraan bertonase berat. Lebar jalan yang sekarang enam meter harus ditambah menjadi tujuh meter. Untuk penambahan lebar jalan masih banyak lahan di sepanjang bahu jalan. \"Pada prinsipnya, kami siap memenuhi persyaratan yang diinstruksikan Pak Dirjen,” terang Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kuningan, Jajat Sudrajat. Saat ini jalan lingkar timur Sampora-Ancaran sudah dipantau langsung Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto. Sebelum ke jalan lingkar timur, Arie lebih dulu memantau jalan nasional Kuningan-Ciamis yang amblas di Desa Kawahmanuk, Kecamatan Darma. Kedatangan Dirjen ke lokasi jalan amblas disambut Wabup Dede Sembada yang sudah berada di lokasi setengah jam sebelumnya. Arie sempat turun ke dasar jurang dan melihat kondisi tanah di sekitar lokasi. Dia bertanya kepada penanggung jawab lapangan terkait rencana pembangunannya. “Sebelum puasa, harus tuntas perbaikannya,” tegas Arie. Sementara Direktur PT Laksana, rekanan yang tengah melakukan perbaikan jalan nasional, Tatang, juga ikut menyambut Dirjen. Kepada Radar Kuningan, Tatang menuturkan, jika perusahaannya langsung mendatangkan box culvert dari Cikampek. “Kami diminta untuk segera memperbaiki jalan yang amblas ini. Box Culvert yang dibutuhkan sudah kami datangkan,” papar dia. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: