2 Bulan, Satpol PP Kota Cirebon Sita 8.231 Botol Miras
CIREBON - Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Cirebon menyita 8.231 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sejumlah gudang dan warung. Jumlah tersebut merupakan hasil penyitaan sejak Januari sampai Februari. Kasi Pengendalian dan Operasional, Kosimin mengatakan, miras yang disita tersebut merupakan hasil razia yang rutin digelar Satpol PP Kota Cirebon. Selain itu, informasi masyarkat ikut andil besar dalam penertiban miras di wilayah Kota Cirebon. “Miras yang paling banyak kita dapat itu di gudang yang berada di Jalan Karang Anom Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Januari kemarin. Jumlahnya, sampai ribuan botol miras berbagai merek,” kata Kosimin kepada radarcirebon.com. Bocornya informasi razia miras, lanjut Kosimin, menjadi salah satu kendala yang dialami Satpol PP saat melakukan operasi. Karena bocornya informasi menyebabkan nihilnya hasil tangkapan. Selain itu, benturan dengan pereman menjadi kendala saat melakukan razia. Karena, beberapa warung yang menjual miras mendapat back up sejumlah pereman. “Tapi Alhamdulilah, sejauh ini belum ada bentrokan dengan para preman,” ucap Kosimin. (fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: