Jafarudin Tunjuk Pengacara,  Pengurus Hanura Diminta GTM

Jafarudin Tunjuk Pengacara,  Pengurus Hanura Diminta GTM

  KEJAKSAN – Gugatan yang akan dilayangkan Jafarudin bukan sekadar ancaman. Politisi Partai Hanura yang dicopot dari jabatannya sebagai bendahara, mulai menyiapkan tim pengacara. Penunjukkan tim pengacara ini untuk mempelajari pemecatan dirinya, sekaligus mengajukan gugatan ke Dewan Kehormatan Partai Hanura. “Sekarang sedang mengumpulkan klipingan koran. Kita pelajari dan jadi bahan untuk melaporkan ke dewan kehormatan,” ujar Jafarudin, kepada Radar, Selasa (1/3). Diungkapkan dia, kliping pemberitaan menjadi berkas pendukung. Apalagi, ketua DPC tidak bersedia mengeluarkan surat pemecatan untuk dirinya. Surat yang awalnya dijadikan dasar gugatan itu, tak kunjung diberikan. “Terus terang, saya nggak habis pikir. Bisa-bisanya kok dipecat sepihak dan dijadikan dewan pakar,” tuturnya. Sementara itu menyikapi pemberitaan tentang pencopotan Jafarudin sebagai bendahara DPC Partai Hanura Kota Cirebon, DPC Hanura dikabarkan mengeluarkan instruksi gerakan tutup mulut (GTM). Bahkan Radar yang meminta konfirmasi tidak ada respons. “Semua sudah diinstuksikan kepada semua pengurus untuk GTM mas,” kata sumber Radar di internal Hanura. Permintaan konfirmasi ke Ketua DPC Partai Hanura, Een Rusmiati juga tidak direspons. Begitu juga pengurus lainnya. Pengamat Politik Sutan Aji Nugraha mengingatkan DPC Hanura untuk berani bersikap transparan atas pemecatan Jafarudin sebagai bendahara. Selama ini kesan yang muncul, ketua DPC menabrak prosedur organisasi. “Ini blunder, Hanura malah bisa terpuruk,” katanya. Walaupun ketua DPC memiliki kewenangan untuk mengganti kepengurusan, sambung dia, akan tetapi ketua DPC juga harus  sadar dan tertib administrasi kepartaian. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: