Gaji Direksi PDAU Kuningan Lebih Gede daripada Bupatinya, Lihat Nih…
KUNINGAN - Menjadi Direksi PDAU memang mengasyikkan. Selain gaji pokok yang super besar untuk ukuran masyarakat Kabupaten Kuningan, juga ditambah aneka tunjangan yang jumlahnya cukup banyak. Dalam sebulan, direksi perusahaan milik daerah itu bisa mencapai belasan sampai puluhan juta rupiah. Kondisi ini tidak sebanding dengan pemasukan bagi daerah yang hanya berkisar puluhan juta rupiah saja setiap tahunnya. Sedangkan penyerataan modal mencapai miliaran rupiah. Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Kuningan, gaji pokok yang diterima Direksi PDAU yakni Rp 11 juta per bulan. Kemudian ditambah tunjangan istri dan anak, kesehatan, perumahan atau sewa rumah, pangan/sandang, tunjangan uang makan, tunjangan Hari Raya dan tunjangan lainnya. Gaji pokok dan berbagai tunjangan tersebut diterima Direksi PDAU sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kepengurusan dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kuningan. Sementara gaji bupati dan wakilnya yang tercantum dalam RAPBD Kabupaten Kuningan tahun 2017, sangat kecil jika dibandingka direksi PDAU. Dalam setahun, gaji untuk kedua orang tersebut yakni Rp 182.050.500. Jika dirinci, bupati memperoleh gaji Rp 7 juta lebih per sebulan, sedangkan wakilnya Rp 5 juta lebih. Menurut juga Ketua UPPKS Kuningan, Ondin Sutarman, mengacu kepada laporan keuangan PDAU, sebenarnya perusahaan BUMD itu mampu menghasilkan pendapatan cukup besar. Dalam setahun pendapatan yang berhasil dikumpulkan PDAU yakni Rp 2,6 miliar. Pendapatan sebanyak itu diperoleh dari berbagai sektor usaha yang digelutinya. Namun dari Rp 2,6 miliar ternyata hampir 74 persen digunakan untuk anggaran belanja pegawainya. “Jika dihitung, totalnya Rp 1,9 miliar lebih untuk anggaran belanja pegawai. Sisanya untuk administrasi umum dan operasional. Dan yang disetorkan ke PAD setahun di bawah Rp 50 juta,” jelasnya kepada Radar Kuningan. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: