Sejumlah Jalur di Kuningan Diberlakukan One Way, Ini Titiknya
KUNINGAN - Pemberlakuan jalur satu arah di Jl Siliwangi mulai dari bundaran Cijoho sampai Citamba, mendapat perhatian serius dari Kasatlantas Polres Kuningan, AKP Purwadi. Bersama KBO Lantas Iptu Sutarja, Kasatlantas yang baru beberapa bulan menjabat itu memantau langsung kondisi di lapangan penerapan satu arah atau one way. Tak hanya petugas kepolisian, anggota Satpol PP dan dishub juga berjaga di mulut pertigaan Jl Ir H Juanda dan bundaran Cijoho. Selain Jl Siliwangi, jalur lainnya yang dibuat one way yakni Jl Ir H Juanda. Pantauan Radar Kuningan, diberlakukannya sistem satu arah yang lebih panjang dari sebelumnya membuat kondisi lalu lintas di sepanjang jalan utama Kota Kuningan tersebut terlihat lancar. Tidak ada antrean atau kemacetan di sepanjang jalur tersebut. Terutama di depan SMPN 1 Kuningan yang biasanya macet akibat banyaknya angkit yang ngetem, kini mulai lancar. Petugas juga memasang barikade dari arah Jl Pramuka agar kendaraan langsung belok kanan di perempatan dekat SMPN 1 Kuningan. Semula banyak sopir angkot yang protes dengan diberlakukannya one way. Mereka kemudian menyambangi kantor Dishub yang berada di Terminal Tipe A dan menemui Bupati Acep Purnama di pendopo. Perwakilan sopir angkot mengeluhkan penerapan satu arah karena berdampak terhadap penumpang, dan pengeluaran untuk bahan bakar. “Ya sudah saya terima kedatangan para sopir angkot. Saya jelaskan menyangkut pemberlakuan satu arah itu dan akhirnya bapak-bapak itu memahaminya,” kata bupati. Sementara di lapangan, Kasatlantas AKP Purwadi dan KBO Lantas Iptu Sutarja memantau penerapan satu arah tersebut. AKP Purwadi di ruas perempatan Siliwangi-Purwawinangun menuturkan, peratutan baru tentang sistem satu arah ini masih dalam tahap uji coba. Selanjutnya akan dikaji lebih lanjut. Uji coba ini akan berlaku sampai tanggal 11 Maret mendatang. \"Jika bagus, kita akan lanjutkan, namun kalau banyak kendala di lapangan, tentu akan kita akan kaji kembali,\" katanya kepada Radar Kuningan. Untuk saat ini, pihaknya tidak menerapkan tilang kepada masyarakat atau pengguna jalan yang menerobos jalur satu arah. Pihaknya hanya memberikan imbaun dan arahan agar pengendara mengikuti jalur yang sudah ditentukan. “Tidak ada tilang jika ada pengendara yang memang belum mengetahui arah dan peraturan baru, karena penerapan satu arah ini masih dalam tahap sosialisasi. Dan masyarakat sendiri banyak yang belum tahu sistem yang diterapkan ini,” ujarnya. Menurut dia, peraturan satu satu arah ini dilakukan demi kelancaran arus lalu lintas di seputar Kuningan kota. Sehingga bisa menjadi lebih tertib dan lancar. \"Biar jalan bisa lebih tertib dan lancar. Jadi kita buat rekayasa seperti ini. Soal pro-kontra, kami anggap biasa. Toh peraturan dibuat agar lebih bagus lagi. Kami memaklumi masih banyak masyarakat yang kagok dengan penerapan sistem ini, tapi tujuannya baik yakni agar lalulintas lancar,\" papar Purwadi. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: