Politisi Senayan Ramai-ramai Transfer ke Rekening KPK, Ada Apa?

Politisi Senayan Ramai-ramai Transfer ke Rekening KPK, Ada Apa?

JAKARTA - Kegaduhan politik mulai terasa menjelang sidang perdana kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP) Kamis lusa (9/3). Sejumlah partai politik (parpol) mendadak panas dingin. Itu menyusul beredarnya nama-nama politikus yang diduga terseret dalam dakwaan perkara dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun tersebut. KPK sampai saat ini belum mengungkap siapa saja nama-nama elite politik yang masuk berkas dakwaan sebanyak 24 ribu lembar itu. Komisi antirasuah tersebut tetap kukuh meminta publik menunggu sidang dakwaan untuk mengetahui tokoh besar yang terlibat sebagaimana yang diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu. \"Sampai saat ini KPK belum pernah menyebut nama siapa pun yang muncul di dakwaan,\" ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kemarin (6/3). KPK sebenarnya sudah mengantongi nama-nama politikus yang terlibat. Namun, komisi antirasuah itu enggan membeberkan hal tersebut. \"Terkait nama-nama yang disebutkan, nanti dibuka di proses dakwaan,\" kata Febri. Dugaan korupsi besar proyek pengadaan e-KTP senilai Rp 6 triliun berembus sejak 2014. Namun, sampai saat ini baru dua tersangka yang ditetapkan. Keduanya adalah mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Duk­capil Kemendagri Sugiharto. Selama penyidikan, KPK telah memeriksa ratusan saksi. Antara lain anggota Komisi II DPR periode 2009-2014. Mereka diduga turut mengorganisasi korupsi kelas kakap tersebut. Keterlibatan anggota legislatif semakin terkuak seiring dengan adanya aliran uang Rp 250 miliar yang dikembalikan ke rekening KPK. Sebanyak Rp 30 miliar di antaranya berasal dari anggota dewan. Selebihnya dari konsorsium perusahaan. Belum diungkapnya nama-nama politisi yang mengembalikan uang itu sempat menimbulkan pertanyaan. KPK dinilai melindungi para politisi yang jelas-jelas menikmati duit bancakan e-KTP. \"Ada 14 orang yang mengembalikan uang. Mayoritas anggota DPR. Kenapa kami belum proses 14 orang tersebut, kami tunggu dulu fakta persidangan,\" dalih Febri. (tyo/bay/lum/c9/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: