3 Gubernur Diduga Terlibat Kasus E-KTP, Roy Suryo: Buka Saja

3 Gubernur Diduga Terlibat Kasus E-KTP, Roy Suryo: Buka Saja

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani membongkar secara tuntas dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP) dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun. Siapa pun yang terlibat harus dibuka ke publik dan tidak ada yang ditutup-tutupi. ”Diungkap semuanya saja,” tegas Roy saat dihubungi Jawa Pos kemarin. Jika ada pejabat yang terlibat, harus dibuka namanya. Bukan hanya pejabat lama, yang sekarang masih menjabat pun perlu diungkap. Nama anggota Komisi II DPR yang sekarang masih menjabat dan terlibat korupsi juga harus diumumkan. Selain anggota dewan, diduga ada gubernur yang juga terlibat kejahatan itu. ”Saya dengar ada tiga gubernur yang diduga terlibat. Ya, buka saja,” tutur dia. Bahkan, lanjut mantan Menpora tersebut, ada menteri aktif yang juga diduga menerima aliran uang panas.Namun, dia tidak mau menyebutkan namanya. Menurut Roy, biarlah KPK yang membukanya ke publik. Siapa pun yang terlibat, imbuh dia, harus ditindak. Baik politikus Demokrat ataupun parpol lain. Korupsi e-KTP merupakan kejahatan yang sangat besar karena merugikan negara triliunan rupiah. Semua pelakunya harus ditindak dan dijatuhi hukuman. Walaupun yang terlibat adalah nama-nama besar. ”KPK harus kembali powerful dan tidak terkooptasi,” tegas dia. Selama ini banyak kasus besar yang tidak terungkap. KPK malah menyisir korupsi-korupsi kecil di daerah. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menjelaskan, pihaknya tidak tahu persis siapa yang terlibat dalam kasus itu. ”Proses hukum kan sedang berjalan,” ucap dia. Jadi, Andreas tidak tahu siapa nama besar yang diduga terlibat. Memang ada beberapa orang yang sudah diperiksa KPK. Namun, tutur dia, biarlah komisi antirasuah itu yang menuntaskan kasus tersebut. Menurut Andreas, kasus tersebut terjadi pada periode sebelumnya. Sudah ada ratusan orang yang dimintai keterangan. Jika nanti ada politikus PDIP yang terlibat, hal itu merupakan tanggung jawab masing-masing. ”Kasus narkoba dan korupsi itu tanggung jawab perorangan,” tegas Andreas. Pihaknya, lanjut dia, mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. (tyo/bay/lum/c9/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: