Bareskrim Polri Sita Aset CSI Cabang Kuningan

Bareskrim Polri Sita Aset CSI Cabang Kuningan

KUNINGAN - Baresrim Mabes Polri menyita aset PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) Cabang Kuningan, Kamis (9/3). Aset CSI yang berada di Jalan Raya Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, itu disegel petugas. Berdasarkan informasi dihimpun Radar Kuningan, penyitaan aset tersebut dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri didampingi anggota Satreskrim Polres Kuningan. Penyitaan ditandai dengan pemasangan stiker kuning berlabel Bareskrim Polri pada pintu kantor utama dan jendela pos Sekuriti PT CSI Cabang Kuningan. Terlihat pada stiker tersebut tulisan \"Pengumuman, bahwa tanah ini dan segala sesuatu yang ada di atasnya dalam penyitaan penyidik direktorat tindak pidana ekonomi dan khusus Bareskrim Polri sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri bernomor.\" Pada bagian bawah tercantum pula tulisan \"DISITA dalam perkara pidana Perbankan Syariah dan Tindak Pidana Pencucian Uang.\" Tak ada seorang pun perwakilan dari pihak CSI maupun pegawai perusahaan investasi tersebut saat petugas melakukan penyegelan. Sehingga proses penyegelan pun berlangsung lancara tanpa hambatan berarti. \"Benar, tadi (kemarin) ada penyegelan aset CSI Cabang Kuningan oleh petugas Bareskrim Polres berupa tanah dan bangunannya. Saat proses penyegelan tidak ada kendala, karena tak seorang pegawai ataupun perwakilan CSI yang mendampingi petugas,\" kata Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Ujang Saputra kepada Radar Kuningan. Namun demikian, Ujang mengaku tak dapat memberikan keterangan banyak terkait penyitaan aset CSI tersebut karena merupakan kewenangan penyidik Bareskrim Polri. Dalam kasus ini, pihaknya hanya sebagai pendamping untuk pengamanan dalam proses maupun setelah penyitaan dilakukan. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: