KPK Tak Gentar Bongkar Megakorupsi Proyek E-KTP
JAKARTA- KPK tak gentar. Serangan balik dari para elite yang diduga terlibat megakorupsi proyek E-KTP sebesar Rp2,3 triliun, akan terus dihadapi. Untuk membuktikan keterlibatan elite politik dalam korupsi berjamaah ini, KPK pun akan terus mencermati fakta hukum di sidang mendatang. KPK menyatakan penyebutan nama-nama besar dan perusahaan konsorsium yang diungkap dalam pembacaan surat dakwaan pada Kamis (9/3) merupakan langkah jaksa penuntut umum (JPU) untuk melengkapi unsur memperkaya orang lain dan korporasi sebagaimana diatur dalam pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Rencananya, jaksa KPK akan menghadirkan 133 saksi selama persidangan. Di antaranya 10 saksi akan dihadirkan di sidang lanjutan Kamis (16/3). Mereka akan diminta bersaksi seputar rangkaian awal penyusunan anggaran proyek E-KTP senilai Rp5,9 triliun. “Karena dakwaan kami tentang anggaran, jadi kami akan panggil saksi-saksi yang berkaitan dengan penganggaran,” ujar jaksa KPK Irene Putrie kepada Jawa Pos (Radar Cirebon Group). Khusus untuk legislatif, Irene menyatakan bakal menghadirkan nama-nama besar yang memiliki keterlibatan sentral di rangkaian peristiwa korupsi E-KTP. “Bahwa dalam rangkaian akan ada pihak lain yang akan berkembang, itu sangat dimungkinkan,” tegasnya. Irene memastikan, uang haram yang disebutkan dalam dakwaan ditengarai kuat sudah mengalir ke pihak-pihak berkepentingan dalam proyek E-KTP. Baik itu ke kelompok eksekutif, legislatif, maupun korporasi. Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap ada informasi yang signifikan yang muncul dalam persidangan mendatang. Hal itu akan memuluskan proses pembuktian di persidangan. Juga akan membantu KPK mengembangkan keterlibatan pihak lain. “Dari situ kami akan kembangkan perkara ini,” ungkapnya. Terkait 14 orang yang mengembalikan uang ke KPK, Febri mengatakan dua di antaranya merupakan terdakwa E-KTP yang tengah disidang. Selebihnya, berasal dari kluster DPR yang menjabat saat proyek E-KTP dibahas di Senayan, gedung DPR. “Untuk detail (nama-nama anggota DPR yang mengembalikan uang) kami belum bisa sebutkan,” imbuhnya. (tyo/byu/dil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: