Kapal Dishub Mangkrak, Terakhir Dioperasikan Agustus 2016

Kapal Dishub Mangkrak, Terakhir Dioperasikan Agustus 2016

KEJAKSAN - Masyarakat tidak banyak yang tahu, Pemerintah Kota Cirebon punya kapal patroli. Tapi, kondisinya kini tidak terurus. Kapal yang di lambungnya terdapat logo pemkot itu, hanya ditambatkan di muara sungai di Pantai Kesenden. “Ya di sini sudah lama, menuh-menuhin parkiran saja,” singgung salah seorang nelayan di lokasi. Dikonfirmasi terkait keberdaan kapal tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan, Ujianto Wahyu Utomo menjelaskan, kapal tersebut tidak bisa difungsikan lagi oleh dishub. Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, menghilangkan kewenangan dishub untuk lalu lintas laut. Bahkan, di struktur organisasi dishub, tidak ada bidang yang berkaitan dengan urusan kelautan. “Kami sudah tidak punya kewenangan lagi untuk itu (kelautan),” kata Ujianto, Minggu (12/3). Diungkapkannya, pengoperasian kapal tersebut terakhir dilakukan Agustus 2016. Sejak saat itu, kapal tersebut tidak dioperasikan lagi untuk memonitor lalu lintas laut. Tetapi, secara aset sebenarnya masih milik pemkot. Untuk masalah aset ini, rencananya dishub akan mengalihkanknya ke Provinsi Jawa Barat. Sebab, di tingkat provinsi dishub masih memiliki kewenangan untuk lalu lintas laut. Menurut penggemar mobil Volkswagen ini, kondisi kapal sebenarnya masih bagus karena pengadaan kapal tersebut sekitar tahun 2012. Terakhir digunakan, kapal tersebut berfungsi dengan baik dan bisa dimanfaatkan untuk patroli laut. (abd)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: