Wajib Hukumnya Belanja di BUMDes Mart Dawuan

Wajib Hukumnya Belanja di BUMDes Mart Dawuan

CIREBON - BUMDes Berkah Maju Bersama (BMB) Desa Dawuan, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, me-launching BUMDes Mart, Minggu (12/3). BUMDes Mart adalah salah satu jenis usaha bidang perdagangan yang dimiliki BUMDes BMB. (Baca: Mendes: Dana Desa Hanya Stimulan, Optimalkan BUMDes) Menurut ketua BUMDes BMB Bastoni, meski secara konsep BUMDes Mart adalah modern, namun pada praktiknya masih tradisional. \"Ini adalah tahap awal. Mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi. Dan produk yang dijual juga lebih variatif,\" katanya. Dia mengatakan, BUMDes Mart ini akan menjadi percontohan bagi masyarakat. Karena ke depan semua kebutuhan masyarakat akan terpenuhi. \"Jadi warga Dawuan yang ingin belanja apa saja bisa dilayani di sini (BUMDes Mart, red),\" ungkap Bastoni. (Baca: Dana Desa Kab Cirebon Naik, Perhatikan Angka dan Peruntukannya) Sementara itu, Kuwu Desa Dawuan Aung Suchrawardi mengapreasiasi langkah pengurus BUMDes dengan menghadirkan BUMDes Mart. \"Dan wajib hukumnya bagi perangkat desa untuk belanja di BUMDes Mart. Karena ini dari kita oleh kita dan untuk kita,\" tukasnya seraya memborong sejumlah produk untuk kebutuhan sehari-hari. Kasie Ekbang Kecamatan Tengah Tani, Handoko menyambut baik pembukaan BUMDes Mart. Begitu juga Pendamping Desa Kecamatan Tengang Tani, Ito Sugiyanto, mengapresiasi kehadiran BUMDes Mart. (fen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: