Pengalihan Aset Kawasan Bima Mandek, Badan Pengelola Belum Jelas
KESAMBI - Rencana percepatan pengalihan aset kawasan Stadion Bima belum pasti. Padahal, kalau dilihat dari keberadaannya, kawasan Stadion Bima tak hanya menjadi tempat olahraga tapi juga memiliki fungsi lain. Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon, Dana Kartiman mengatakan, aset yang ada di kawasan Stadion Bima belum secara resmi diserahkan oleh Pemerintah Kota. \"Masih dalam pembahasan,\" ujar Dana, Selasa (14/3). Dikatakan Dana, selain sebagai pusat olahraga, kawasan bima juga dapat dikelola sebagai pusat pedagang kaki lima, kantin, toko cinderamata dengan fungsi utama kawasan kuliner. Dana menerangkan, perbaikan infrastruktur kawasan Stadion Bima pun harus segera dibahas bersama DPRD dan dinas teknis untuk membuat master plan yang menunjang untuk sarana prasarana kegiatan olahraga. Pengelolaan kawasan Stadion Bima harus melibatkan SKPD teknis seperti untuk mengurusi masalah jalur transportasi, parkir dan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). \"Untuk masalah kegiatan dan penyelenggaraan kegiatan olahraga, kesenian dan izin pemakaian tempat itu kewenangan DKOKP,\" lanjutnya. Dana berharap, Pemkot bisa segera membuat badan pengelola resmi yang mengatur seluruh aktivitas di kawasan Stadion Bima. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi mengatakan, sejak diserahkan pengelolaannya pada Agustus 2016 silam, Pemkot Cirebon wajib melaporkan perkembangan setiap enam bulan sekali. “Kemarin kita sudaha lapor. Kemenkeu menyampaikan terima kasih karena Stadion Bima dirawat dengan baik,” ucap Asep. Dengan demikian, lanjut dia, proses menuju hibah semakin cepat dan mudah. Bahkan, pria berkacamata itu sudah berbicara dengan pejabat di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terkait alih status hibah Stadion Bima kepada Pemkot Cirebon. Dengan hak pengelolaan yang diberikan, Pemkot Cirebon diperbolehkan mengelola dan memanfaatkan kawasan Stadion Bima untuk kepentingan berbagai hal. (mik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: