Kasus Infus Pagundan, Polisi Temukan Faktur Palsu untuk RS Habibie

Kasus Infus Pagundan, Polisi Temukan Faktur Palsu untuk RS Habibie

KUNINGAN - Tim penyidik Polres Kuningan masih mendalami kasus temuan ribuan dus cairan infus merk Emjebe Pharma di dua rumah warga di Desa Pagundan dan Pajawan Kidul, Kecamatan Sindangagung. Selain telah memeriksa sejumlah saksi, terbaru petugas menemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen untuk pendistribusiannya. Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh menyebutkan kiriman infus dari Perusahaan Besar Farmasi (PBF) Manabi untuk dua gudang di Pagundan dan Pajawan Kidul totalnya 2.500 dus. Namun dari hasil penghitungan fisik, ternyata hanya ada sekitar 1.700 dus tersisa, yang berarti sudah ada pendistribusian untuk penjualan ke apotek-apotek dan juga rumah sakit. \"Salah satunya dikirim ke RS Ginjal Ny. RA Habibie di Bandung. Saat kami lakukan pemeriksaan fakturnya ternyata kiriman infus merk Emjebe untuk rumah sakit tersebut atas nama salah satu PBF lain. Saat kami konfirmasi ke PBF tersebut ternyata mengaku tidak merasa melakukan pengiriman kepada rumah sakit dimaksud,\" kata Dedih kepada Radar Kuningan, Rabu (15/3). Atas temuan ini, kata Dedih, pihaknya menduga ada unsur pemalsuan dokumen di balik kasus temuan ribuan dus infus di gudang ilegal tersebut. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan untuk penyelidikan lebih lanjut kasus ini pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota Satreskrim Polres Kuningan. \"Namun demikian, hingga saat ini belum ada pihak yang kami tetapkan sebagai tersangka karena statusnya masih penyelidikan. Sementara beberapa saksi sudah kami panggil untuk dimintai keterangan, seperti pemilik rumah dan perwakilan dari PT PBF Manabi, Bandung, dan dalam waktu dekat akan memanggil pihak Emjebe Pharma,\" kata Dedih. Terkait keberadaan barang bukti infus yang ditemukan di rumah mertua dan orang tua Mulyono selaku Manajer Area Emjebe Pharma wilayah Indonesia barat hingga tengah sebagai penanggungjawab infus-infus tersebut, Dedih mengatakan, seluruhnya telah diangkut dan dipindahkan ke gudang khusus dan aman. Hal ini untuk menghindari perpindahan infus-infus oleh pihak yang tidak bertanggunjawab sekaligus untuk pengamanan selama proses penyelidikan berjalan. \"Kami telah pindahkan seluruh barang bukti infus tersebut ke gudang yang kami tunjuk dan mendapat penanganan khusus, salah satunya pemasangan palet untuk alasnya. Meski tidak seperti gudang PBF, setidaknya penyimpanan infus tersebut lebih aman, terutama menghindari serangan tikus dan ruangan yang lembab seperti dua gudang sebelumnya,\" ucap Dedih. Terbukti dari temuan petugas pada saat pemindahan barang bukti infus dari TKP, banyak terdapat kardus-kardus infus yang kondisinya sudah rusak akibat lembab. Dedih khawatir, jika dibiarkan terlalu lama akan menyebabkan menurunnya kualitas dan khasiat infus-infus tersebut yang secara kelengkapan dokumen produksi merupakan barang legal. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: