Internal PKB Tetap Solid, Fokus Dorong Luthfi Jadi Bupati Cirebon
CIREBON - Internal DPC PKB Kabupaten Cirebon tetap solid meski mulai diserang isu-isu politik jelang Pilkada 2018 mendatang. Bahkan, PKB tetap fokus mendorong Ketua DPC Mohammad Luthfi maju sebagai calon bupati untuk menduduki kursi E1. Demikian disampaikan anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Cirebon, Muntakhobul Fuad. Menurutnya, kaitan dengan isu yang menyebutkan kader PKB akan disandingkan dengan incumbent adalah hal biasa. “Politik itu harus dinamis, dan ini harus diciptakan agar dinamika politik itu tetap hidup. Tapi, kami tetap mendorong dan memprioritaskan Luthfi untuk maju sebagai calon kandidat,” ujar Fuad kepada Radar Cirebon. Mantan Kasubag TU Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon itu mengatakan, paling terpenting di PKB sekarang ini adalah sedang dibangun semangat kebersamaan baik dari pusat sampai ke tingkat ranting bahwa tidak ada konflik di dalam PKB. “Ini yang fatwa Cak Imin dan dewan syuro langsung sampaikan. Saya harap isu yang berkembang di lapangan tidak mempengaruhi kondisi di internal PKB. Siasat apa pun yang tengah dibangun lawan untuk melemahkan partai itu bagian dari sebuah dinamika politik dan pasti terjadi,” ucapnya. Menurutnya, di nternal fraksi sejauh ini cukup solid. Semua anggota memiliki persepsi yang sama yakni PKB sudah pantas mencalonkan bupati bukan wakil. Apalagi Ketua DPC PKB Mohamad Luthfi sudah memiliki pengalaman di pilkada sebelumnya. Jika melihat kapasitas dan pengalaman di pilkada lalu, sambung Fuad, sebagian besar anggota fraksi menghendaki ketua partai kembali maju sebagai calon bupati. Kaitan dengan ada pihak lain yang tengah mendekati DPP untuk mendapatkan rekomendasi, itu urusan DPC dan ketua yang paling tahu dan mengerti. “Kelihatannya sudah waktunya ada bupati dari PKB. Sebab, dari dulu selalu didominasi warna merah. Kaitan dengan rekomendasi itu jatuh ke tangan siapa itu semua tergantung dari DPP PKB melalui hasil survei di lapangan,” terang pria yang akrab disapa Kang Fuad itu. Apa pun yang dikeluarkan partai, tambah Fuad, menjadi putusan yang mengikat. Maka menjadi kewajiban kader dan fungsionaris partai untuk tunduk serta patuh pada putusan tersebut. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: