WCC Mawar Balqis Advokasi Masalah Paspor Mantan TKI

WCC Mawar Balqis Advokasi Masalah Paspor Mantan TKI

CIREBON - Mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kabupaten Cirebon mulai resah. Pasalnya, marak penukaran paspor mantan TKI menjadi uang senilai Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Demikian disampaikan Koorinator Pendamping Woman Crisis Center (WCC) Mawar Balqis Cirebon, Sri Sunani. Menurutnya, tidak sedikit para mantan TKI yang mengadu ke WCC Mawar Balqis. (Baca: BNP2TKI Telusuri Praktik Pengumpulan Fotokopi Paspor Eks TKW Saudi) Karena itu, pihaknya langsung menggelar acara Penyuluhan Hukum Perikatan Bagi Buruh Migran, di Aula Izzah Center, Desa Arjawinangun dengan tema Kekerasan Perempuan dan Trafficking. \"Adapun yang hadir dalam acara itu, ada 60 peserta yang terdiri dari beberapa desa, seperti Arjawinangun dan Junjang, Kecamatan Arjawinangun. Kemudian, Desa Ujungsemi Kecamatan Kaliwedi dan Desa Beringin Kecamatan Ciwaringin,\" sebut Sri. Menurutnya, berdasarkan penjelasan Kepala Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Cirebon Ismail Usman dan Perwakilan Disnakertrans Kabupaten Cirebon Agus Susanto bahwa penukaran paspor itu bukan menjadi program mereka. Maka, para mantan TKI harus waspada dan hati-hati agar tidak mudah percaya kepada siapa pun. \"Khawatirnya, bekas paspor para TKI itu disalahgunakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,\" tegasnya. Dia menjelaskan, selama seminar tersebut pihak P4TKI siap mengadvokasi semua masalah dan persoalan tentang TKI. Lebih lanjut Sri mengungkapkan bahwa ada 96 kasus kekerasan seksual tahun 2016, sedangkan kasus trafficking tahun 2016 ada 9 kasus. \"Untuk kasus trafficking kebanyakan diiming-imingi kerja. Tapi, faktanya dijual ke tempat-tempat hiburan. Sedangkan data tahun 2017 belum pada masuk,\" tandasnya. Sebetulnya di Kabupaten Cirebon, tambah Sri, jumlah kasus di Kabupaten Cirebon cukup tinggi. Tapi, sedikit orang yang melaporkan kasusnya. \"Mungkin karena malu kalau keluarganya terkena kasus kekerasan seksual maupun trafficking,\" pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: