3 Lokasi Ini Jadi Pasar Darurat Kanoman saat Direhab, Ini Alasannya
CIREBON - Direktur Utama Perumda Pasar Akhyadi Akhyadi menjelaskan, alasan dipilihnya tiga jalan di sekitar Pasar Kanoman itu menjadi lokasi sementara pasar darurat. Karena sejarah pernah terjadi demikian. Sekitar 20 tahun lalu, ujarnya, pedagang Pasar Kanoman pernah berjualan di sepanjang Jalan Kanoman, Winaon dan Jalan Lemahwungkuk. Saat itu pembangunan Pasar Kanoman. Meskipun demikian, Perumda Pasar Cirebon akan meminta persetujuan dari SKPD terkait. Seperti Dishub untuk lalu lintasnya, Satpol PP terkait ketertibannya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) untuk relokasi bangunannya dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk persampahannya. Saat ini, kata Akhyadi, izin prinsip sudah keluar dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Cirebon. Selanjutnya sedang diproses izin lainnya. Pria berkacamata itu mengharapkan seluruh pihak memberikan dukungan penuh. Pasalnya, antara Perumda Pasar, investor dan Keraton Kanoman sudah bersepakat untuk memajukan dan menjaga pasar tradisional Kanoman menjadi entitas Kota Cirebon. Karena satu-satunya pasar rakyat yang masih bertahan sejak ratusan tahun lalu hanya Pasar Kanoman. Kepala Dinas Perhubungan Atang Hasan Dahlan memberikan dukungan terhadap rencana relokasi tersebut. Karena lahan disekitar Kanoman itu paling tepat untuk tempat berdagang sementara. “Kami siap bersinergi membantu kelancaran arus lalu lintas. Bila perlu, ada petugas Dishub menjaga rutin. Selama ini sudah berjalan,” ucapnya. Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP Drs Andi Armawan. Menurut alumni IPDN ini, persoalan teknis tempat relokasi disekitar Kanoman, sudah dibahas bersama. Lokasi itu paling tepat dibandingkan solusi lain seperti Dukuh Semar. Satpol PP akan membantu menjaga ketertiban. Sedangkan Kepala DPUPR Budi Raharjo menyebutkan, pembangunan akan dilakukan investor. Sedangkan DPUPR akan membantu relokasi bersama dari Perumda Pasar. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: