Cirebon Ada Taksi Online, tapi Ikut Aturan Gubernur
CIREBON - Sekretaris Organda Kota Cirebon sekaligus Manager Taksi Bhinneka Cirebon, Karsono, mengapresiasi langkah pemerintah untuk menegakan regulasi mengenai transportasi online. Karsono juga berharap tarif antara taksi online dan konvensional diberlakukan hal yang sama, ada tarif batas atas dan tarif batas bawah. \"Selama ini yang membuat konflik taksi online dan taksi konvensional adalah karena tarifnya, juga karena soal legal dan ilegal,\" katanya. Menanggapi perang harga yang sering terjadi pada transportasi online, Karsono menilai bahwa hal tersebut membuat iklim usaha tidak sehat. “Maka Taksi Bhinneka pun menetapkan tarif batas atas dan batas bawah yang diatur oleh peraturan gubernur Jawa Barat tentang tarif angkutan orang tidak dalam trayek,\" ujarnya. Adapun tarifnya, taksi Bhinneka menetapkan tarif buka pintu Rp 7 ribu. Sedangkan tarif per kilometernya Rp 4 ribu. \"Kalau yang resmi ikut banting-bantingan harga, kami tidak kuat,\" tuturnya. Menurutnya, sebaiknya pemerintah daerah segera turun tangan menertibkan terutama taksi online yang tak resmi. Jangan menunggu seperti di kota lain yang cenderung kisruh dan menimbulkan konflik berkepanjangan. \"Mumpung baru sedikit (transportasi online, red), segera ikuti peraturan yang ada,\" ujarnya. Secara pribadi, Karsono sangat terbuka untuk bersaing dengan transportasi online yang ada di Cirebon. Tapi catatannya, perizinan atau persyaratannya harus dipenuhi. \"Ayo bersaing sehat dengan memberikan pelayanan terbaik ke konsumen tapi persyaratannya harus dipenuhi seperti perizinan, tarif, dan sebagainya yang sudah ditetapkan di PM 32 Tahun 2016 tentang moda transportasi,\" bebernya. Dia pun mencontohkan taksi Bhinneka yang telah resmi melengkapi berbagai perizinan. Mulai dari izin prinsip, izin operasional, dan kartu pengawasan trayek. Termasuk kendaraannya sudah sesuai UUD menggunakan plat kuning. \"Dan untuk bisa pelat kuning, ada persyaratan lain yang harus ditempuh,\" ujarnya. Meskipun taksi konvensional, taksi Bhinneka tidak ingin menutup diri. Pihaknya pun melengkapi layanan mereka dengan NAIKBHINNEKA Apps. Dia pribadi mengakui bahwa saat ini eranya sudah berkembang ke arah online. \"Kita harus mengikuti perkembangan online,\" imbuhnya. Untuk itu, taksi Bhinneka pun menghadirkan aplikasi sebagai pelengkap untuk mempermudah pelayanan. Lewat online, dibawah 5 menit, taksi sudah bisa terpesan. Karena, aplikasi tersebut disetting untuk mengetahui keberadaan supir terdekat dari penumpang dengan radius 3 hingga 5 kilometer. Pesan melalui aplikasi ini melengkapi fasilitas layanan telepon dan pangkalan yang tersebar di berbagai tempat seperti stasiun, rumah sakit, mal, sekolah, kampus, dan lainnya. \"Tapi bukan sebagai main business, itu hanya sebagai sarana pemesanan konsumen yang ingin simpel, cepat, dan mudah,\" ujarnya. Terpisah, Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Abraham Mohamad mengaku sudah didatangi beberapa pelaku usaha angkutan online. Namun, pihaknya menolak angkutan online diterapkan di Kabupaten Cirebon. Setidaknya mereka sudah tiga kali presentasi. Mereka membidik Kabupaten Cirebon jadi poros bisnis online. Tapi, kami menolak atas kehadiran aplikasi itu. Karena jasa angkutan onlinetu bisa memicu konflik seperti yang terjadi di kota-kota besar,” jelas Abraham, Rabu (22/3). (nda/sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: