BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris
CIREBON - BPJS Ketenagakerjaan Cirebon menyerahkan santunan kepada Yanyan Heryantini yang merupakan ahli waris dari Alm Ajat Gustiwa, Jumat (24/3). Santunan sebesar Rp150.881.190 meliputi JKK, santunan berkala, dan beasiswa anak. Yanyan Heryantini mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cirebon yang telah mencairkan santunan ini. Menurutnya, santunan ini akan ia pergunakan untuk bekal dirinya membesarkan dua orang anak. \"Kami memang tidak mengharapkan uang ini apalagi anak-anak masih kecil, tapi ini takdir. Santunan ini sangat membantu sebagai bekal untuk anak-anak,\" kata Yanyan, kepada Radar, Jumat (24/3). Hal senada juga disampaikan Supervisor PT Andika Energindo, Haekal Hakim. Pihak perusahaan Alm Ajat Gustiwa mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi program BPJS untuk melindungi para pekerja. Ini sangat bermanfaat untuk melanjutkan kehidupan ahli waris dan keluarga. \"PT Andika Energindo selaku anak perusahaan PLN semua karyawannya sudah masuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan, manfaat dari programnya sangat membantu khususnya untuk keluarga,\" katanya. Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Mias Muchtar menuturkan bahwa risiko bisa terjadi pada siapapun dan kapanpun. Penyerahan santunan ini diharapkan bisa bermanfaat untuk ahli waris dan keluarga. Sekaligus juga bisa memberikan informasi kepada masyarakat luas bahwa di Indonesia ada jaminan sosial dan semua rakyatnya berhak untuk dilindungi. \"Kawan-kawan yang belum terlindungi bisa mendapatkan informasi dan alangkah lebih baiknya jika diikutkan menjadi peserta karena manfaatnya besar sekali,\" tuturnya. BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki empat program perlindungan untuk pekerja. Yaitu, jaminan kecelakan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan pensiun. (nda/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: