Sambut Harjad Ke-535 Kabupaten Cirebon, 200 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah

Sambut Harjad Ke-535 Kabupaten Cirebon, 200 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah

CIREBON - Sebanyak 200 pasangan suami istri (pasutri) mengikuti sidang isbat nikah yang diadakan pemerintah Kabupaten Cirebon, Senin (27/3). Isbat nikah itu dalam rangka menyambut Hari Jadi (Harjad) ke-535 Kabupaten Cirebon. Sidang isbat nikah berlangsung di Aula Nyimas Gandasari, gedung Bupati, Sumber, Kabupaten Cirebon. Tujuannya, memberikan layanan kepada pasangan suami istri yang belum memiliki surat nikah. Menurut Bupati Senjaya Purwadisastra, dengan adanya isbat nikah, secara bertahap masyarakat di Kabupaten Cirebon semuanya memiliki surat nikah. Dengan memiliki surat nikah tentu dalam pembuatan akta anak pun lebih mudah diproses di Dinas Penduduk dan Catatan Sipil. Hasanudin (53) warga Jagapura Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, yang menikah sudah 35 tahun mengaku, pernikahannya sudah pernah didaftarkan ke Dinas Catatan Sipil. Namun, tidak mendapatkan buku nikah hingga sekarang mempunyai 6 anak. \"Saya dari dulu sampai sekarang meminta buku nikah ke Dinas Catatan Sipil tidak pernah dikasih. Tapi itu bukan saya saja. Banyak teman saya yang tidak dikasih juga. Beruntung, dengan adanya isbat nikah ini, saya merasa senang sekali dan sekarang sudah punya buku nikah,\" kata Hasanudin. Menurut Hasanudin, selama tidak mempunyai buku nikah, dalam membuat akta kelahiran anak-anaknya dipersulit. Bahkan, tidak bisa dibuatkan akta kelahiran anaknya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: