Penasihat Diusulkan Sejajar dengan Pimpinan KPK, Ini Alasannya
JAKARTA - Seleksi akhir calon penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan berbagai masukan. Ada sejumlah usul dari para calon, di antaranya menyejajarkan penasihat dan pimpinan KPK dan pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem pelayanan publik. Terungkap pula kader partai yang menjadi calon penasihat. Seleksi calon penasihat KPK dimulai sekitar pukul 09.30 WIB kemarin (26/3). Lima panitia seleksi satu persatu mulai menanyai para calon penasihat KPK. Salah satu calon penasihat yang juga dosen hukum pidana Universitas Negeri Syarif Hidayatullah, Burhanuddin mengusulkan perubahan posisi penasihat. Dalam makalah yang dibuat Burhanuddin, diusulkan posisi penasihat dan pimpinan KPK menjadi sejajar. “Apa dampaknya kalau penasihat dan pimpinan itu sejajar,” tanya anggota pansel Saldi Isra. Burhanuddin langsung menjawab pertanyaan tersebut. Menurut dia, dalam struktur KPK saat ini sesuai UU Nomor 30/2002 tentang KPK struktur penasihat berada di bawah pimpinan KPK. Posisi yang berada di bawah itu membuat nasihat yang diberikan penasihat seakan-akan tidak perlu menjadi pertimbangan pimpinan. “Secara psikologis akhirnya tidak dianggap,” jelasnya. Dengan posisi sejajar, nanti penasihat KPK tidak lagi melaporkan pertanggungjawaban ke pimpinan. Melainkan melaporkan pertanggungjawaban ke DPR dan pemerintah. “Sehingga semuanya bisa lebih efisien,” tuturnya. Burhanuddin juga sempat ditanya soal afiliasinya dengan partai politik. Dia mengaku sama sekali tidak berafiliasi dengan partai manapun. “Tidak pernah ikut partai,” ujarnya. Usul lain muncul dari calon penasihat yang mantan komisioner Ombudsman, Budi Santoso. Menurut dia, sebagian besar korupsi dimulai dari maladministrasi. “Ombudsman itu menerima lebih dari 6 ribu laporan maladministrasi tiap tahun. Banyak dari laporan itu yang kemudian ditemukan adanya korupsi,” ujarnya. Maka, untuk pencegahan korupsi perlu memperbaiki sistem layanan publik. Sehingga, KPK menjadi leader dalam proses perbaikan sistem layanan publik. “Pencegahan korupsi bisa lebih maksimal dengan menghilangkan kemungkinan maladministrasi,” tuturnya. Dalam seleksi tersebut juga terungkap salah satu calon yang merupakan kader PDIP. Saat itu, salah satu anggota pansel Imam Prasodjo bertanya pada Antonius Manurung terkait afiliasinya dengan partai. “Saya tidak dalam struktural PDIP,” ujar Antonius. Lalu, Imam Prasodjo kembali bertanya soal banyaknya anggota partainya yang terlibat kasus korupsi. Antonius mengakui bahwa memang bisa dibilang banyak kader partainya terbelit korupsi. “Namun, komitmen untuk pemberantasan korupsi di internal partai masih ada. Memang ada banyak hal yang perlu dibenahi,” ujarnya. Selama ini, di partainya Antonius juga kerap berdiskusi dan memberikan masukan untuk bisa melakukan pembenahan untuk memberantas korupsi. “Tapi hanya sebatas itu karena tidak dalam struktur,” ujarnya. Seleksi calon penasihat KPK itu dilakukan dalam dua hari. Minggu (26/3) ada sembilan calon yang mengikuti seleksi akhir. Untuk Senin (27/3) kemarin ada empat calon yang akan diseleksi. Dari 13 calon penasihat ini diseleksi hingga hanya delapan orang. (idr/oki)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: