Darma-Cilebak Kuningan Bakal Dilebarkan, Ini Syaratnya

Darma-Cilebak Kuningan Bakal Dilebarkan, Ini Syaratnya

KUNINGAN - Mimpi besar diusung Pemkab Kuningan untuk mengingkatkan derajat dan ekonomi masyarakat yang berada di wilayah Kuningan selatan. Caranya, pemerintah berniat melakukan pelebaran akses jalan di wilayah Kuningan yang meliputi Darma, Subang, Selajambe dan Cilebak. Total panjang jalan yang melintasi empat kecamatan tersebut yakni 28 kilometer dan berakhir di wilayah perbatasan Kabupaten Kuningan dengan Cilacap, Jawa Tengah. Bukan hanya pelebaran jalan, pemerintah juga berniat membangun prasarana lainnya seperti lampu penerangan jalan umum di sepanjang jalur utamanya. Jika rencana ini terealisasi, maka lebar jalan dari Cipasung, Kecamatan Darma sampai Kecamatan Cilebak nantinya 10 meter atau bertambah enam meter dari ruas jalan yang ada sekarang ini. Dibutuhkan area lahan di sepanjang jalan tersebut sekitar tiga meteran untuk sisi kanan dan kiri badan jalan. “Ini rencana jangka penjang yang akan dilakukan oleh pemerintah. Tujuannya membuka akses wilayah Kuningan selatan agar lebih maju lagi di masa mendatang. Terlebih nantinya akan tersambung dengan jalan yang berada di Cilacap dan Rancah, Kabupaten Ciamis,” papar Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan, Maman Supratman ketika memimpin rapat terbatas di Aula Dinas PUPR, Rabu (29/3). Rapat terbatas tersebut juga dihadiri Asda II Dadang Supardan, Kepala Dinas PUPR Jajat Sudrajat, dan Kabag Pembangunan Setda, Trisman Supriatna. Kemudian empat camat yang berdinas di wilayah Kuningan selatan juga ikut dalam rapat terbatas tersebut. Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana sosialisasi kepada masyarakat yang berada di sepanjang jalur tersebut. Karena dibutuhkan lahan milik warga. Maman juga menerangkan, pelebaran jalan ini akan terealisasi jika masyarakat di wilayah tersebut menyepakatinya. Pasalnya, pemerintah tidak akan memberikan ganti rugi terhadap lahan yang akan digunakan untuk pelebaran jalan. “Harus melalui musyawarah dengan masyarakat terutama yang memiliki lahan di sepanjang jalan tersebut. Ini terkait dengan tidak adanya pergantian terhadap lahan yang terkena pelebaran. Jika masyarakat setuju, maka proses pelebaran bisa dilakukan tahun depan. Namun kalau masyarakatnya tidak setuju, ya terpaksa ditunda rencana pelebaran jalannya,” ujar Maman. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: