Disdagkop Kota Cirebon Panggil Koperasi Nonaktif
CIREBON - Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop) Kota Cirebon akan memanggil seluruh pengurus koperasi. Hal tersebut dilakukan sebagai respons atas persoalan banyaknya koperasi nonaktif. Kepala Bidang Koperasi UKM Disdagkop Kota Cirebon Saefudin Jupri mengatakan, banyaknya koperasi nonaktif diduga karena lambat dalam menjalankan rapat anggota tahunan (RAT). “Menurut Permen Nomor 19 tahun 2015 semua koperasi harus menjalankan RAT,” kata Jupri. Jupri menyebutkan, dari total sekitar 400 koperasi yang ada di Kota Cirebon, baru sebanyak 236 koperasi saja telah menggelar RAT. “Data yang masuk sejauh ini baru segitu. Dan yang laporan ke kami, pasti sudah RAT,\" ujar Jupri. Jupri menerangkan, koperasi bisa dikatakan nonaktif jika usaha yang dimiliki macet. Karena hal itu berpengaruh pada regulasi modal dari setiap anggota. Kemudian, kata Juperi, tidak memberikan laporan sampai batas waktu yang telah ditetapkan. Selain itu, miskomunikasi yang dilakukan pengurus dapat membuat program tidak berjalan. Sehingga, hal itu juga dapat mematikan koperasi. “Karena koperasi harus kembali kepada tujuannya untuk pemberdayaan ekonomi masyarkat. Kami akan mengundang para pengurus kopersai, untuk bersama-sama mencari solusinya,” tutup Jupri. (fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: