Tenggelamkan 81 Kapal Illegal Fishing, Begini Pernyataan Susi yang Bikin Gentar

Tenggelamkan 81 Kapal Illegal Fishing, Begini Pernyataan Susi yang Bikin Gentar

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali memberi peringatan agar kapal asing tak menjamah perairan Indonesia secara ilegal. Peringatan keras ditunjukkan dengan menenggelamkan 81 kapal illegal fishing secara serentak di 12 lokasi, Sabtu (1/4). Adapun lokasi penenggelaman kapal antara lain Aceh (3), Pontianak (8), Bali (1), Sorong (1), Merauke (1), Belawan (7), Tarempa (10), Natuna (29), Tarakan (6), Bitung (9), Ternate (4), dan Ambon (2). Di Ambon, dua kapal yang ditenggelamkan adalah Sino 26 (265 GT) dan Sino 35 (268 GT). Susi yang secara langsung memimpin proses penenggelaman kapal illegal fishing di Ambon, mengungkapkan langkah itu menunjukkan penegakan hukum akan dilakukan terus menerus. Penenggelaman di perairan Ambon sengaja dipilih Susi untuk membuktikan bangkitnya daerah itu dari illegal fishing. ”Kita harapkan Sino (nama salah satu kapal yang ditenggelamkan) adalah simbol dari kemenangan kita dalam memberantas pencurian ikan. Ini setelah beberapa tahun kita kalah, terutama di Indonesia Timur,” ujarnya. Selain menjadi lambang kedaulatan negara terkait illegal fishing, kapal yang ditenggelamkan di perairan Ambon nanti bisa dijadikan calon rumpon dan terumbu karang. Diharapkan, rumpon itu bisa menarik perhatian ikan-ikan untuk berkumpul, sehingga menjadi lahan masyarakat setempat. Dalam kesempatan itu, Susi turut menegaskan kembali bahwa penenggelaman kapal sebagai langkah untuk memberikan efek jera. Dia berharap, hukuman yang diterima pelaku bisa sesuai kesalahan yang dibuat tanpa ada campur tangan pihak tak bertanggung jawab. ”Saya akan sangat kecewa dan marah apabila ada campur tangan invisible hand yang memengaruhi. Sudahlah, permainan ini selesai. Kedaulatan negara harus ditegakkan,” tegasnya. (mia/oki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: