Ada Silang Pendapat Status RSUD Gunung Jati, Mana yang Benar?

Ada Silang Pendapat Status RSUD Gunung Jati, Mana yang Benar?

CIREBON - Ada silang pendapat terkait status Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati (RSUDGJ). Wacana itu kembali mengemuka saat acara pisah kangen drg Heru Purwanto MARS yang pensiun dengan dr Bunadi MKM MMRS sebagai Plh direktur RSUDGJ. Bila merujuk Peraturan Pemerintah 18/2016 tentang Perangkat Daerah, RSUDGJ berada di bawah Dinas Kesehatan menjadi unit pelaksana teknis (UPT). Namun, pada sisi lain ada aturan tentang RSUDGJ sebagai BLUD yang bertentangan dengan aturan tersebut. Untuk itu, Walikota Nasrudin Azis akan berkonsultasi kepada kementerian terkait. Baik Kementerian Dalam Negeri berkaitan dengan pemerintahan daerah, maupun Kementerian Kesehatan sebagai rujukan tentang rumah sakit. “Kami segera konsultasi ke Kemendagri maupun Kemenkes. Secepatnya ada direktur definitif agar pelayanan tetap berjalan optimal,” ucapnya. Terpenting, kata Azis, antara direktur, wakil direktur dan jajaran keluarga besar RSUDGJ menjalin kekompakan dan sinergisitas. Termasuk pula harmonisasi dalam memajukan RSUDGj. Sementara itu, Plh Direktur RSUDGJ Bunadi mengatakan, amanah yang diberikan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Hal baik yang sudah berjalan, akan diteruskan. Program ke depan sudah terencana sejak awal tahun. Karena itu, Bunadi akan menjalankan dengan sebaik-baiknya. Dalam hal ini, dibutuhkan kerja sama, sinergisitas dan kekompakan. Sebagai contoh, keberadaan kantin sehat yang sudah selesai dibangun. Pedagang kaki lima (PKL) yang berada di trotoar depan halaman ruang poliklinik akan dipindah ke lokasi baru shelter di dalam RSUDGJ. “Ini program kami yang sudah berjalan. Akan dilanjutkan sampai selesai,” ucapnya. Bersama segenap keluarga besar RSUDGJ, Bunadi menjalankan perahu besar dalam melayani masyarakat di bidang kesehatan. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: