Kapolres Cirebon Akui Oknum Anggotanya Diduga Terlibat Kasus Narkoba
CIREBON - Dua oknum polisi dari Polres Cirebon diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jebis sabu. Saat ini satu di antaranya diperiksa petugas Mapolres Cirebon kota, Jumat (7/4). Oknum polisi itu adalah DS (37) anggota Polsek Sumber, warga Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Sementara satu oknum polisi lainnya adalah Tr, anggota Polsek Plered, berhasil melarikan diri. Tidak hanya oknum polisi, warga sipil juga ikut terlibat dalam jaringan dua oknum polisi tersebut. Dia adalah BDP, warga Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Saat ini BDP bersama DS masih diperiksa penyidik Satnarkoba Polres Cirebon Kota. Keduanya diamankan dan diperiksa karena terbukti membawa barang bukti berupa narkotika berjenis sabu sebanyak 3 gram. Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra membenarkan anggotanya diamankan di petugas Polres Cirebon Kota. Karena anggotanya diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Akan tetapi, menurut Risto, hal tersebut belum sepenuhnya terbukti benar. Karena Saat ini masih dalam pemeriksaan. \"Iya benar, sekarang kan masih dalam pemeriksaan di Polres Cirebon Kota. Adapun ketentuannya benar tidaknya kami serahkan ke Polres Cirebon Kota. Termasuk penanganannya sampai penyelidikan mendalamnya seperti jaringannya ya Polres Cirebon Kota,\" tuturnya. Kapolsek Sumber AKP Sobirin juga membenarkan adanya anggotanya yang terlibat kasus narkoba. \"Ya memang benar itu anggota dari kita. Tapi itu kan di luar kedinasannya dan dia juga terlibat karena diseret temennya,\" ujarnya. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: