Dana Pilwalkot Cirebon Capai Rp 19,4 Miliar

Dana Pilwalkot Cirebon Capai Rp 19,4 Miliar

CIREBON - Walikota Cirebon Nasrudin Azis menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Jumat (7/4). Penandatanganan itu berarti, Kota Cirebon dinyatakan siap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018. Prosesi penandatanganan itu dilakukan di Ruang Adipura Balaikota Cirebon, Jumat (7/4). Hadir Ketua Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon Emirzal Hamdani. Walikota Cirebon Azis mengatakan, NPHD merupakan ketentuan yang wajib dilaksanakan seluruh pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun daerah di seluruh Indonesia. “Setelah ditandatangani, berarti KPU Kota Cirebon sudah bisa memulai pelaksanaan perencanaan yang sudah dibuat,” kata Azis. Kemudian, sebut Azis, nilai NPHD yang telah ditandatangani sebesar Rp 19,4 miliar. Di mana, jumlah tersebut akan dibagi menjadi beberapa tahap. “Rp 19,4 miliar itu akan dibagi beberapa tahap, enggak sekaligus. Tapi, di akhirnya nanti semuanya akan terpenuhi tanpa satu hal kekurangan,” jelas Azis. Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani menuturkan, penandatanganan NPHD tertuang dalam amanat Permendagri 44 Tahun 2015. Karena itu, lanjut Emrizal, hal tersebut wajib dilakukan. “Enggak terasa sudah menjelang 14 bulan lagi atau 425 hari lagi, Kota Cirebon bakal memilih walikota baru,” imbuh Emrizal. Seperti diketahui, pilkada serentak merupakan amanat UU No. 10 Tahun 2015, tentang Pemilihan Kepala Daerah. Kota Cirebon akan melaksanakan pemilihan walikota (pilwalkot) serentak bersama kota/kabupaten lainnya di tahun 2018. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: