Kejaksaan Banyak Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Kejaksaan Banyak Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

KUNINGAN - Sejak awal tahun ini, Kejaksaan Negeri Kuningan banyak mendapat laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana bantuan dari pemerintah seperti Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah daerah dan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat oleh aparat desanya. Seperti diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kuningan M Zainur Rahman SH, selama kurun waktu empat bulan ini saja sudah menerima lebih dari lima laporan warga terkait dugaan penyelewengan bantuan ADD maupun DD. Atas laporan tersebut, pihaknya kini tengah melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para pelapor dan pihak yang terkait penggunaan dana desa tersebut. \"Sudah lima pelapor yang datang ke kami terkait bantuan ADD maupun DD ini. Bisa jadi ke depannya akan lebih banyak lagi warga yang melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan bantuan pemerintah tersebut,\" kata Rahman kepada Radar Kuningan belum lama ini. Dari sekian banyak laporan tersebut, lanjut Rahman, salah satunya adalah yang terjadi di Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum, yang dalam waktu dekat ini akan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahan penyidikan. Dari hasil penyelidikan, lanjut Rahman, telah ditemukan adanya penyelewengan dana bantuan untuk Desa Cimara hingga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. \"Setelah statusnya dinaikkan kepada penyidikan, otomatis akan ada penetapan tersangka. Namun untuk saat ini kami belum dapat menyebutkan calon tersangka tersebut,\" kata Rahman. Namun demikian, Rahman berharap, hal ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi para aparat desa untuk berhati-hati dalam penggunaan, pelaksanaan dan pencatataan dokumen atas bantuan pemerintah yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersebut. Menurut Rahman, masyarakat kini sudah cerdas menyikapi dan mengritisi setiap kebijakan aparat desanya yang dinilai menyalahi aturan. Terutama dalam hal penggunaan anggaran desanya, termasuk melaporkannya ke pihak berwajib. \"Kami berkewajiban menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang datang kepada kami. Bukan masalah jika ternyata laporan warga tersebut tidak terbukti, namun bersiap bagi yang ternyata melakukan penyelewengan akan berurusan dengan hukum untuk pertanggunjawabannya,\" tegas Rahman. Dengan terus berdatangannya laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah untuk desa tersebut, Rahman mengaku prihatin dan patut menjadi perhatian banyak pihak. Menurut Rahman, pemerintah menggulirkan anggaran besar untuk desa bertujuan untuk meningkatkan dan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok yang seharusnya digunakan sesuai peruntukannya oleh perangkat desa. \"Jangan kemudian dianggap sebagai hadiah atau rejeki nomplok oleh perangkat desa, melainkan harus benar-benar disalurkan untuk peningkatan kualitas pembangunan desa. Jangan sampai bantuan yang harusnya menyejahterakan masyarakat, malah menjerumuskan para perangkat desa harus berurusan dengan hukum,\" pesan Rahman. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: