Pemkot Dituding Tebang Pilih Bongkar Relame Ilegal, Sekda: Saya Juga Greget

Pemkot Dituding Tebang Pilih Bongkar Relame Ilegal, Sekda: Saya Juga Greget

CIREBON – Gabungan LSM Lintas Ormas melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi. Mereka menuntut agar Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tidak tebang pilih dalam membongkar reklame. Pasalnya, reklame bando dan di median jalan masih banyak yang berdiri tegak. Koordinator Aliansi LSM Lintas Ormas, Suhendi SH mengatakan, Kota Cirebon harus mempersiapkan diri menyambut perkembangan yang ada. Namun, Pemkot Cirebon belum melakukan upaya maksimal dalam membongkar reklame ilegal. “Kenapa hanya tujuh reklame di Jalan Cipto yang dibongkar? Banyak reklame median tengah jalan masih berdiri. Termasuk reklame bando yang jelas tidak berizin lagi,” pekiknya lantang, di hadapan Sekda Asep Dedi. Suhendi menuntut Pemkot Cirebon harus ada ketegasan dalam pembongkaran reklame. Kalau tidak ditanggapi dengan serius, akan ada aksi susulan dengan massa yang lebih banyak. Pelanggaran reklame sudah jelas di depan mata. Tetapi, SKPD terkait tidak kunjung melakukan pembongkaran dengan berbagai alasan. \"Padahal, kalau mau tegas sudah jelas. Reklame bando, yang berada di tengah median jalan, itu semua harus dibongkar,” tandasnya. Menanggapi permintaan ini, Sekretaris Daerah, Asep Dedi meminta kepada SKPD terkait melakukan penertiban reklame secepatnya. “Memang, penataan reklame tidak sesuai harapan. Saya juga greget. Padahal jelas melanggar, tetapi belum juga dibongkar,” ucapnya didampingi Kepala DPMPTSP Drs Sumantho, Sekretaris BKD M Arif Kurniawan ST dan Kepala Bidang PAD 1 BKD Siti Solecha SSos MSi. Seperti jenis bando dan yang berada di tengah median jalan, harus mulai ditertibkan dari sekarang. “Sekarang kalau kita lewat Jalan Cipto, mata lebih adem. Ini diakui semua orang,” terangnya. Kepala DPMPTSP Kota Cirebon Drs Sumantho menambahkan, pihaknya masih melakukan pendataan untuk menentukan reklame berizin dan tidak. Namun, untuk pembongkaran reklame bukan kewenangan DPMPTSP. “Kami sangat mendukung reklame tidak berizin dan melanggar, dibongkar dengan segera,” ucapnya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: