Dapat 10 Ribu Blangko E-KTP, Kadisdukcapil Malah Bingung dan Pusing
INDRAMAYU – Persoalan KTP elektronik atau e-KTP sepertinya masih belum berakhir. Betapa tidak, pemerintah pusat pada tahun 2017 ini hanya menyediakan 7 juta blangko untuk seluruh kabupaten/kota. Jadi kalau dibagi rata, masing-masing kebupaten hanya kebagian 13.000 blangko saja. Bahkan untuk tahun ini, Kabupaten Indramayu hanya mendapatkan 10.000 lembar blangko E-KTP. Jumlah ini tentu saja masih sangat jauh dari harapan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Indramayu, H Kamud SH mengatakan, kalau hanya mendapatkan 10.000 blangko, pihaknya justru semakin bingung dan pusing. “Terus terang kalau hanya mendapatkan 10.000 blangko, saya justru makin bingung dan pusing mau dikemanakan dulu. Sementara jumlah E-KTP yang belum dicetak mencapai 80 ribuan,” ujar Kamud. Kamud berharap pemerintah bisa segera melakukan langkah konkret agar persoalan E-KTP ini tidak terus berlarut-larut. Pasalnya masyarakat sudah semakin kesal dengan lamanya proses pembuatan KTP elektornik. Sementara sebagai solusi awal, pihaknya menyediakan Surat Keterangan (Suket), sebagai pengganti KTP sementara. Menurutnya, peminat suket juga sangat banyak. Dikatakan, suket juga memiliki fungsi yang sama sebagai pengganti KTP sementara. Sejumlah warga juga mengaku sangat kecewa dengan lamanya proses pembuatan KTP. Mereka juga berharap kepada pemerintah agar bertindak cepat, sehingga masyarakat tidak semakin bingung. “Saya sudah lama melakukan perekaman KTP elektronik, tapi sampai sekarang belum juga jadi,” ujar Ammar, salah seorang pelajar.(oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: