Bupati Acep Kampanyekan Stop Buang Air Besar Sembarangan
KUNINGAN - Budaya buang air besar (BAB) sembarangan yang dilakukan masyarakat terus dikikis oleh Dinas Kesehatan (Dinkes). Caranya dengan penyiapan sanitasi yang layak bagi masyarakat. Karena itu, Dinkes gencar mengampanyekan gerakan Desa Open Defecation Free (ODF) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS). Bahkan beberapa waktu lalu, Desa Sukadana, Kecamatan Cibingbin, dipakai lokasi deklarasi ODF. Kali ini, Desa Ragawacana, Kecamatan Kramatmulya menjadi fokus sasaran gerakan ODF. Deklarasi Desa Open Defecation Free di Desa Ragawacana ini dipimpin langsung Bupati Acep Purnama, Ketua TP PKK Ika Purnama, Kepala Dinas Kesehatan Raji MMkes, camat Kramatmulya, dan para kepala desa se Kecamatan Kramatmulya. Bupati menjelaskan, gerakan ODF sejalan dengan visi sanitasi Kabupaten Kuningan yaitu terwujudnya kondisi sanitasi dasar yang aman dan layak. Kemudian berkelanjutan bagi seluruh warga untuk mendukung Kabupaten Kuningan sebagai kabupaten konservasi dan wisata termaju di Jawa Barat. Menurut Acep, faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku. Perubahan perilaku sehat ini sangatlah sulit jika semua komponen tidak mempunyai keinginan untuk mengubahnya. “Perubahan ini dimulai dari hal-hal yang terkecil. Seperti dari diri sendiri, dan dimulai dari sekarang juga. Sehingga nantinya menjadi terbiasa untuk melakukan kegiatan yang lebih besar dalam rangka menuju pola hidup sehat,” ujarnya. Desa yang sudah stop buang air besar sembarangan sampai tahun 2016, jelas bupati, baru mencapai 75 desa dari 376 desa dan kelurahan. Artinya baru sekitar 20,21 persen. Untuk itu, Acep mengharapkan momentum ini sebagai awal dari pelaksanaan kegiatan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat. Jika sukses bisa menjadi contoh bagi desa lain di Kecamatan Kramatmulya. “Perlu kerja keras semua pihak dalam menyadarkan masyarakat tentang pentingnya perilaku hidup sehat. Saya juga berterima kasih kepada para kepala desa, aparatur desa dan masyarakat yang berhasil melaksanakan upaya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan sebagai desa yang sadar jamban,” pungkasnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: