Jumlah Personel Satpol PP di Kabupaten Cirebon Belum Ideal

Jumlah Personel Satpol PP di Kabupaten Cirebon Belum Ideal

CIREBON - Jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon belum ideal. Padahal, sebagai penegak peraturan daerah diharapkan dapat bekerja maksimal. Kekurangan personel itu sebetulnya sudah diusulkan beberapa tahun lalu. Tapi rekrutmen baru bisa dilakukan Desember tahun lalu. Kepala Satpol PP, Ade Setiadi mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, idealnya untuk tipe a minimal memiliki 351 pegawai. Tapi, personel yang ada saat ini baru 270 pegawai. “Itu termasuk yang baru,\" ujar Ade, kepada Radar Cirebon. Komposisi personel saat ini, PNS ada 70, honorer 99 (terdaftar di BKPPD) dan Tenaga Bantuan Satpol PP 100 (tidak terdaftar di BKPPD). Tenaga bantuan ini baru direkrut sejak akhir 2016 dan terdapat perbedaan mendasar antara honorer dengan tenaga yang baru. “Kalau honorer itu kan SK nya dari Badan Kepegawaian. Kalau tenaga bantuan ini SK kepala satuan. Penganggarannya juga ada di Satpol PP sedangkan honorer di kas daerah,” paparnya. Disinggung mengenai sistem kerja yang diberlakukan bagi tenaga bantuan, pihaknya memberlakukan seleksi berjalan. Maksudnya, dalam satu tahun pertama merupakan ajang pembuktian para tenaga bantuan ini untuk menunjukkan kinerjanya. “Kalau kita rasa kurang baik, kita tidak akan perpanjang kontrak mereka. Para tenaga bantuan ini kan di kontrak satu tahun dimulai sejak dia bekerja,” jelasnya. Makanya, antara tenaga yang masuk diakhir tahun sebanyak 33 orang dan 67 orang yang masuk awal tahun ini akan berbeda. Ditambahkan pi tenaga bantuan ini dapat lebih meringankan pekerjaan Satpol PP secara keseluruhan. Mereka diberikan honor Rp 1,3 juta per bulan untuk pegawai dengan SK kepala Satpol PP. Sedangkan SK yang di Badan Kepegawaian mengikuti UMK yakni Rp 1,7 juta. “Kita berharap mereka akan bekerja dengan serius tanpa mengeluh,” harapnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: