Purna TKI Harus Bisa Berinvestasi agar Tidak Merana
CIREBON - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi sektor kedua penyumbang devisa negara setelah minyak dan gas. Bahkan dalam satu tahun, buruh migran mampu mendorong pendapatan nasional hingga Rp 119 triliun. Namun sayangnya, setelah kembali ke tanah air, para purna TKI justru kembali hidup merana. Karena tidak bisa memanfaatkan hasil jerih payahnya setelah bekerja di luar negeri. Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah OJK, Muchlasih mengatakan, TKI memiliki peran yang luar biasa dalam pembangunan negara. Hanya saja, dia menyayangkan nasib para purna TKI khususnya TKW tidak beruntung. Setelah kembali ke Indonesia, mereka kembali menghadapi kesulitan ekonomi. Bahkan, tidak sedikit para purna TKI terpaksa harus kembali mengadu nasib di luar negeri. “Ini yang harus ditingkatkan, para TKI harus tahu sistem, harus berwawasan luas, bisa mengelola keuangan dan berpikir untuk masa depan dengan cara investasi,” ujarnya dalam acara Halaqoh Nasional Ketenagakerjaan di Buntet Pesantren, kemarin. Sementara itu, narasumber lain, Marzuki Wahid dari Yayasan Fahmina mengatakan, pemerintah perlu meningkatkan upaya perlindungan TKI. Salah satunya dengan sosialisasi dan edukasi peran pemerintah terhadap masalah TKI. “Karena masih banyak TKI yang menghadapi masalah malah menghubungi keluarga untuk meminta dicarikan dukun atau ulama. Padahal yang benar adalah melaporkan hal tersebut ke pihak terkait seperti KJRI, KBRI ataupun pihak kepolisian setempat,” tuturnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: