Pelayanan SIM Keliling Diminati Warga

Pelayanan SIM Keliling Diminati Warga

INDRAMAYU - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu bekerja sama dengan Pemerintah Desa Bongas, Kecamatan Bongas melakukan jemput bola atau pelayanan keliling. Tujuannya untuk mempermudah pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM). Pelayanan SIM keliling menggunakan mobil khusus tersebut diminati masyarakat. Seperti yang berlangsung di halaman Kantor Desa/Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Rabu (12/4). Puluhan pemohon berdatangan, bahkan rela antre. Tidak hanya warga setempat, masyarakat dari luar Kecamatan Bongas pun turut berdatangan. “Gak sampai lama antrenya. Tidak sampai 20 menit di dalam mobil, SIM A dan C langsung jadi. Petugasnya ramah. Gak ribet, memuaskan pokoknya. Saya yakin masyarakat di sini sangat senang. Mantap,” puji Haryono, salah seorang warga. Proses pelayanan SIM Keliling, lanjut dia, pada umumnya sama dengan pelayanan di Polres Indramayu. Antara lain pemohon wajib membawa KTP dan SIM yang asli beserta fotokopinya. Setelah itu mengisi formulir pendaftaran, menunggu untuk dipanggil ke dalam mobil pelayanan SIM Keliling untuk pemotretan, tanda tangan, dan cap jempol di komputer. Haryono mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan SIM Keliling Polres Indramayu. Selain mempersingkat waktu dan jarak, layanan itu juga menjamin keselamatannya. Sebab, tidak perlu lagi mempertaruhkan nyawa ketika melakukan perjalanan jauh di jalur pantura yang kondisi jalannya masih rusak parah. “Ketimbang harus ke kota Indramayu. Capek, belum jalan rayanya masih rusak parah. Malah bikin bahaya,” ujarnya. Kuwu Bongas, Kadir membenarkan, animo masyarakat sangat tinggi untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C. Hal itu menandakan, meskipun mayoritas berprofesi petani mereka memiliki kesadaran tertib berlalu lintas. “Apalagi sekarang sudah musim panen. Kalau waktunya tidak dibatasi, pemohon bisa membeludak,” ujarnya. Bapak dua orang anak ini mengungkapkan, sengaja memfasilitasi kegiatan pelayanan SIM keliling sebagai bagian dari pelayanan publik. Terlebih masyarakat, khususnya di Kecamatan Bongas selama ini merasa kesulitan hanya untuk sekadar memperpanjang SIM lantaran terkendala jarak. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: