Pilkada 2018, Ketua Bawaslu: Pengawasan Berbasis IT

Pilkada 2018, Ketua Bawaslu: Pengawasan Berbasis IT

JAKARTA- Pelaksanaan pemungutan suara pada pilkada 2018 memang baru dilakukan Juni tahun depan. Namun, format pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS) sudah dicanangkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ketua Bawaslu Abhan menyatakan pengawasan berbasis teknologi informasi ditargetkan bisa dilakukan serentak di 171 daerah. Salah satu upayanya adalah mendokumentasikan semua kegiatan melalui video dan mengunggahnya ke internet. “Bahkan juga ada yang foto, video di TPS masing-masing ada. Jadi, pengawasan berbasis IT,” ujarnya. Pada pelaksanaan pilkada 2017, upaya serupa telah dilakukan. Hanya, baru terbatas di daerah-daerah yang masuk pilot project seperti DKI Jakarta dan Kota Jogjakarta. Sementara itu, daerah lainnya masih berstatus acak. Berdasar pengalaman lalu, dia menilai cara tersebut cukup efektif sebagai upaya pengawasan. Semua kegiatan terpantau dan bisa dilihat langsung oleh masyarakat. Untuk pengawasan gaya baru tersebut, lanjut dia, Bawaslu bakal menyiapkan sejumlah peningkatan sumber daya manusia (SDM) pengawas di TPS. Nanti semua pengawas harus memiliki kemampuan untuk mendokumentasikan dan mengunggahnya. Setidaknya, ada beberapa objek yang akan didokumentasikan. Mulai pembukaan, pemungutan suara, pembukaan kotak suara, penghitungan suara, sampai rapat kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). “Jadi, bukan hanya scan C1. Kita akan lakukan bimbingan teknis yang simultan dan lebih aplikatif bagi jajaran pengawas pemilu,” imbuhnya. (far/c10/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: