Warga yang Belum Miliki E-KTP 30.000, Blangko dari Pusat 10.000

Warga yang Belum Miliki E-KTP 30.000, Blangko dari Pusat 10.000

MAJALENGKA - Jumlah blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diterima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka dari pusat saat ini hanya 10.000. Sementara masyarakat yang belum meliki e-KTP dan sudah melakukan perekaman mencapai 30 ribu. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka, Sadili mengungkapkan, blangko e-KTP kini telah tersedia di kantor disdukcapil. Blangko tersebut baru diterima Kamis (13/4) dan mulai Senin (17/4), disdukcapil mulai melakukan pencetakan. “Maka blangko yang diterima kali ini diprioritaskan untuk masyarakat yang belum memiliki e-KTP dan sudah melakukan perekaman saja,” jelasnya. Untuk masyarakat yang berubah identitas dan ingin memiliki e-KTP, akan diberikan KTP sementara atau surat keterangan. Hal itu karena blangko yang tersedia saat ini masih terbatas. Apalagi permintaan masyarakat yang belum memiliki e-KTP cukup banyak. “Jadi untuk masyarakat yang berubah identitas dan ingin mendapatkan e-KTP, solusinya kita berikan KTP sementara dulu. Nanti jika telah tersedia kembali blangkonya kita akan berikan,” jawabnya. Sadili berharap, blangko e-KTP dapat diperhatikan pemerintah pusat dan segera diberikan tambahan. “Hari ini perubahan identitas terus meningkat, saya berharap agar kondisi itu dapat diperhatikan pemerintah pusat,” pungkasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: