Sipir Terlibat Sabu Bekerja di Rutan Kelas I Cirebon

Sipir Terlibat Sabu Bekerja di Rutan Kelas I Cirebon

CIREBON – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kesambi Cirebon menyatakan, sipir yang terlibat narkotika jenis sabu bukanlah anggotanya, melainkan salah seorang sipir dari Rutan kelas I Cirebon Kota. Hal itu dikatakan Kepala Lapas Kesambi Kota Cirebon Heni Yuwono melalui Humas Lapas Heru. Dikatakan Heru, pelaku atas nama YF (49) merupakan seorang sipir dari Rutan Kelas I Cirebon Kota. “YF itu bukan dari Lapas Kesambi, akan tetapi sipir dari Rutan Kelas I Cirebon Kota, dan juga petugas di Lapas kami tidak ada yang namanya YF,\" katanya saat dikonfirmasi, Senin (17/4). Masih dikatakan Heru, setelah mendapatkan pemberitaan terkait salah seorang sipir Lapas, pihaknya langsung mendatangi Satuan Narkoba (Satnarkob) Polres Cirebon Kota, untuk memastikan, kebenaran pemberitaan tersebut. Namun ternyata oknum yang dimaksud tersebut, bukanlah dari Lapas Kesambi Cirebon Kota, melainkan dari Rutan Kelas 1 Cirebon Kota. “Saya sudah pastikan ke Polres Kota, ternyata memang benar, petugas kami tidak ada yang terlibat dalam kasus Narkotika Jenis sabu-sabu, yang telah diamankan kemarin,\" katanya. Sementara itu, Kepala Rutan Kelas 1 Cirebon Kota Jalu Yuswa Panjang, saat dikonfirmasi terkait salah satu petugasnya terlibat kasus narkotika jenis sabu pihaknya membenarkan dan menyerahkan kasus tersebut secara keseluruhan ke penyidik polisi. \"Memang benar, YF (49) seorang sipir rutan itu anggota saya, dan kasus ini saya serahkan sepenuhnya ke Polres Cirebon Kota, untuk menjalani proses penyelidikan,\" katanya saat dikonfirmasi mealalui telepon selulernya. Disinggung sanksi yang dijatuhkan pada oknum sipir, pihak rutan akan bertindak tegas terhadap petugas yang telah terbukti terlibat dalam kasus narkoba. Menurutnya dari pihak rutan akan memberikan hukuman disipilin, jika memang terbukti bahwa oknum sipir itu terlibat dalam kasus narkoba. \"Kasus ini saya sudah laporkan ke kanwil serta Kementerian Hukum dan HAM, akan tetapi kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Satnarkoba Polres Cirebon Kota. Untuk menentukan sanksi terhadap yang bersangkutan, yang jelas dari kami akan mendapatkan hukuman disiplin,\" katanya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: