Butuh 130 Ribu Blangko E-KTP, Hanya Dikirim 10 Ribu
CIREBON - Blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) telah dikirim dari Kemendagri. Namun Disdukcapil Kabupaten Cirebon tetap dipusingkan dengan jumlah yang tidak sesuai kebutuhan. Kemendagri hanya mengirimkan sekitar 10 ribu blangko e-KTP. Sementara Kabupaten Cirebon membutuhkan tidak kurang dari 130.000 blangko, agar warga bisa menerima e-KTP. “Kami hanya menerima 10 ribu blangko KTP, sedangkan warga yang mengantre untuk mencetak KTP sebanyak 130 ribu. Jadi, masih sangat kurang,” ujar Kabid Pendaftaran Pendudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon, Suyatno MSi kepada Radar Cirebon. Suyatno sangat khawatir jika banyak warga yang kecewa dengan minimnya masyarakat yang bisa melakukan pencetakan KTP. Pihaknya juga akan memprioritaskan warga yang baru memiliki KTP. “Kita prioritaskan warga yang buat KTP baru,” ungkapnya. Pihaknya tidak mengetahui kapan Kabupaten Cirebon akan mendapatkan tambahan blangko KTP. Dia tidak mau menjanjikan, karena khawatir meleset. Karena itu, dia mengimbau warga untuk bisa bersabar dengan minimnya pengiriman blangko dari Kemendagri. Sementara itu, salah seorang warga, Maulana mengatakan, dirinya sudah lama memegang surat keterangan (suket). “Kami minta KTP segera dicetak. Karena kalau terus-terusan megang suket, itu terlalu ribet dan tidak begitu dipercaya,” pungkasnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: