Kendaraan Overtonase Jadi Penyebab Kerusakan Jalan

Kendaraan Overtonase Jadi Penyebab Kerusakan Jalan

MAJALENGKA - Kerusakan ruas jalan di sejumlah wilayah di Kabupaten Majalengka meresahkan warga. Karena jalan rusak menggangu lalu lintas, bahkan mengakibatkan kecelakaan. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Kabupaten Majalengka, Ruchyana ST mengatakan, banyak faktor penyebab jalan rusak. Tapi menurutnya, pengaruh muatan yang melebihi batas maksimal (overtonase) kendaraan angkutan sangat signifikan. “Semakin besar muatan atau beban suatu kendaraan, maka umur jalan akan semakin pendek. Apalagi selama ini saya melihat di jalan-jalan kabupaten dan provinsi masih sering terlihat kendaraan-kendaraan besar dengan muatan berlebihan melintas. Sehingga mempercepat kerusakan jalan,” ungkapnya. Kelebihan muatan tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga menyebabkan berbagai gangguan yang berdampak pada lingkungan maupun keselamatan. Seperti polusi udara, kebisingan, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas. “Ketika banyak kendaraan overtonase melintas, bisa dipastikan usia jalan tak akan bertahan lama. Kita khawatir manfaat jalan tidak sampai lima tahun. Tidak mungkin kalau kita yang harus ikut menyesuaikan berat kendaraan karena sangat besar biayanya,” jelasnya. Sementara beberapa pengendara menilai pengawasan kendaraan yang melebihi muatan masih kurang. Apalagi saat ada kerusakan, perbaikan yang dilakukan hanya sebatas penambalan dan jalan kembali rusak dan harus diperbaiki. Contohnya jalan KH Abdul Halim yang saat ini kembali diperbaiki. Salah satu penyebab kerusakannya selain faktor alam juga karena banyaknya kendaraan yang melebihi mutan melintas di jalur itu. \"Saya berharap pengawasan kendaraan yang muatannya berlebihan bisa diperketat oleh petugas yang berwenang,” ungkap Mustofa (34), warga Kelurahan Cigasong Kecamatan Cigasong. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: