Kejaksaan Harus Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa

Kejaksaan Harus Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa

KUNINGAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Setia Untung Arimuladi SH MHum menginstruksikan kepada seluruh kejaksaan untuk turut serta melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan program bantuan pemerintah baik Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh desa. \"Sesuai Tugas pokok dan fungsi kejaksaan dalam rangka mengawal pembangunan, kejaksaan harus terlibat utk mengawasi penggunaan Dana Desa (DD) agar sesuai dengan peruntukannya,\" kata Untung saat mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Kamis (27/4). Jangan sampai, lanjut Untung, penggunaan dana bantuan yang bertujuan untuk kemajuan pembangunan desa, malah disalahgunakan. \"Kasihan masyarakat yang seharusnya bisa menikmati kucuran dana untuk pembangungan desa, ternyata tidak tercapai,\" ungkap Untung. Di Jawa Barat, Untung menyebutkan, sudah ada beberapa laporan terkait dugaan penyelewengan bantuan Dana Desa dan kini tengah dalam penanganan Kejaksaan Negeri. Sebagai tindak lanjutnya, tim penyidik tengah melakukan klarifikasi dan mengecek apakah pengaduan masyarakat tersebut mengandung kebenaran adanya indikasi pengggunaannya tidak benar. \"Andaikata dari hasil penyelidikan tersebut ada bukti yang kuat, maka kita teruskan pada tahap penyidikan,\" tandasnya. Untuk memperkuat proses penyelidikan apakah ada kerugian negara atau tidak, maka kejaksaan akan meminta bantuan BPKP untuk menghitung berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan. \"Seperti di Kabupaten Kuningan, tengah menangani kasus dugaan penyalahgunaan DD di Desa Cimara yang kini sudah memasuki tahap penyidikan. Untuk hal ini, kami meminta kepada masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada kejaksaan untuk bekerja dengan baik,\" ujar Untung didampingi Kajari Kuningan Raswali Hermawan SH MH. Hal ini pun berkaitan dengan kunjungannya ke Kejari Kuningan, Untung mengatakan, dirinya ingin memberikan arahan agar anggota kejaksaan di Kuningan ini bekerja secara profesional, proporsional bahwa kejaksaan bekerja dalam koridor yang benar. Untung menegaskan, pihaknya tidak ingin kejaksaan ditarik-tarik ke persoalan lain. \"Saya menekankan kepada para jaksa untuk melakukan fungsi pengawasan melekat, bekerja proporsional, profesional dan hindari kepentingan-kepentingan tertentu,\" ujarnya. Dalam kesempatan kunjungannya ke Kejari Kuningan, Untung bersama sejumlah staf Kejati berkeliling melihat setiap ruangan kerja dan halaman hingga tempat penyimpanan barang bukti sitaan Kejari Kuningan. Kemudian Untung pun menggelar briefing di aula bersama seluruh staf Kejaksaan Negeri Kuningan dan mengakhiri kunjungannya ke Kuningan dengan berfoto bersama di depan Kantor Kejari Kuningan. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: