FPKB Soroti Pungli BOS dan RKB, Wabup: Akan Kami Audit
INDRAMAYU – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Indramayu kecewa terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, karena pada tahun anggaran 2016 lalu hanya mampu menyerap anggaran sekitar 84%. Padahal Dinas Pendidikan diharapkan bisa memberikan kontribusi dalam peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM). “Kinerja Dinas Pendidikan patut untuk dievaluasi. Karena sektor pendidikan sebenarnya masih membutuhkan anggaran besar dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas, sementara anggaran tahun 2016 lalu justru tidak terserap maksimal,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu, Ahmad Mujani Nur SHI, Kamis (27/4). Mujani menilai hal tersebut merupakan dampak dari perencanaan anggaran yang kurang matang. Padahal kalau perencanaan anggaran bisa dilakukan dengan baik dan matang, harusnya penyerapan angggaran bisa mencapai 100 persen. Anggota FPKB lainnya, Dalam SH KN menambahkan, persoalan lain yang juga ditemukan di bidang pendidikan adalah terkait pelaporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pembangunan ruang kelas baru (RKB) yang tidak sesuai dengan kenyataan. “Kami dari Fraksi PKB juga menyoroti tentang maraknya pungutan liar di bidang ini, dan harus segera diantisipasi. Apalagi menjelang tahun pelajaran baru,” ujarnya. Sementara Wakil Bupati Indramayu, Drs H Supendi MSi menjelaskan, ada sejumlah faktor yang membuat realisasi anggaran urusan pendidikan pada tahun 2016 lalu tidak maksimal. Di antaranya adanya efisiensi anggaran daerah yang merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat, yang ditetapkan dengan instruksi presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2016, tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian /Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan APBN tahun 2016. “Selain itu, tidak maksimalnya serapan anggaran Dinas Pendidikan juga karena adanya anggaran bantuan Provinsi Jawa Barat yang diluncurkan di penghujung akhir tahun anggaran 2016, dimana jenis pekerjaannya adalah jasa konstruksi sehingga tidak memungkinkan untuk dilaksanakan,” tandas Supendi. Terkait pelaporan BOS dan pembangunan RKB yang dinilai tidak sesuai dengan kenyataan, wabup mengatakan Pemkab segera melakukan audit internal maupun eksternal. Audit internal dilakukan Dinas Pendidikan, sementara audit eksternal dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu. “Adapun yang diuadit adalah pertanggungjawaban penggunaan dana (SPJ) dan kondisi bangunannya,” tandas wabup.(oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: