Basirun Laporkan KPU ke Panwas
CIREBON- Bakal calon wali kota dari jalur independen, H Basirun-Kang Sholeh (Bakso) yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi, berencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Cirebon ke Panitia Pengawas Pemilu. “Saya merasa dicurangi oleh KPUD. Padahal saya merasa bukti dukungan yang sudah diberikan ke KPUD sudah sesuai dengan angka minimal, bahkan di atas dari syarat minimal. Tapi kenyataannya malah dianggap kurang dan tidak lolos verifikasi administrasi,” ujar dia, kepada Radar, Senin (15/10). Basirun menjelaskan, penghitungan dukungan suara yang dia miliki hanya setengah, karena malam itu sudah pukul 00.00 WIB. Saat itu sudah ada dukungan KTP sebanyak 14.501. Padahal, pemeriksaan verifikasi belum selesai karena di-stop dan akan dilanjutkan esok harinya. Ternyata dengan alasan tidak ada saksi dari Bakso, kemudian dianggap gugur. “Pagi ini saya bersama ketua Panwas berangkat ke Bandung untuk mengadukan persoalan ini ke KPUD dan Panwas Jabar. Saya juga melaporkan KPUD Kota Cirebon ke Polda Jabar karena dianggap tidak adil saat penghitungan tanda dukungan miliknya. Alhamdulillah laporan saya ditanggapi oleh KPU Jabar, Polda Jabar dan Panwas Jabar,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: