Mendagri Sesalkan Kasus HTI di Malang, Nih Statemennya

Mendagri Sesalkan Kasus HTI di Malang, Nih Statemennya

JAKARTA – Pemerintah menyesalkan banyaknya acara pengumpulan massa secara terbuka yang bernada anti-NKRI, termasuk yang dilakukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau HTI taat pada ketentuan yang berlaku. Tjahjo menyatakan, Kemendagri membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berkumpul dan berserikat. Tidak terkecuali yang dilakukan HTI. Hanya, semua harus taat dengan prinsip yang dipegang negara. Yakni, tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. “Harus tercantum dalam AD/ART, termasuk implementasi di lapangan tidak boleh menyimpang,” ujarnya di kantor Kemendagri, Jakarta, seperti yang dilansir Jawa Pos (radarcirebon.com) Dalam ceramah keagamaannya, dia meminta prinsip yang ada tidak dilanggar. Tjahjo menjelaskan, jika dalam implementasinya terbukti ada indikasi pelanggaran, berarti tindakannya sudah masuk dalam kategori melawan negara yang sah. “Yang berhak putuskan terpadu, kepolisian dibahas dengan kejaksaan, Kemendagri, serta Kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan HAM),” terangnya. Lantas, apakah pemerintah akan menindak HTI? Politikus PDIP itu belum bisa memastikannya. Menurut dia, hal tersebut harus dipastikan dulu. Dia enggan terkesan menjadi pemerintahan otoriter. Pria asal Solo itu juga mengungkapkan, secara kelembagaan, HTI tidak terdaftar sebagai ormas di Kemendagri. Namun, HTI terdaftar di Kemenkum HAM. Dia menduga hal itu disebabkan relatif mudahnya pendaftaran di Kemenkum HAM. Sebagaimana diketahui, aksi-aksi ceramah bernuansa menentang konsep NKRI banyak berkembang belakangan. Terakhir, acara itu terjadi di Malang akhir pekan lalu. Akibatnya, sempat terjadi aksi pembubaran oleh aparat kepolisian setempat. (far/c14/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: