50 Pengamen dan Anak Jalanan Ikuti Tes Urine

50 Pengamen dan Anak Jalanan Ikuti Tes Urine

CIREBON – Sebanyak 50 pengamen dan anak jalan (anjal) mengikuti tes urine yang dilakukan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon. Tes urin tersebut dilaksanakan di kantor DSPA Kota Cirebon, Kamis (4/5). Selain tes urine, mereka juga dibekali dengan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza). Kepala UPT Liposos dan LBK DSPPPA Kota Cirebon, Mimin Minarsih menjelaskan, kegiatan tersebut untuk mencegah penyalahgunaan Napza dan penyebaran HIV/AIDS di kalangan pengamen serta anak jalanan. Pasalnya, kalangan tersebut sangat rawan melakukan tindakan tersebut. Lantaran, keseharian mereka dinilai sangat bebas. “Kalangan pengamen dan anak jalanan tersebut belum terjangkau ataupun mendapatkan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan Napza serta HIV/AIDS. Untuk itu, kami lakukan kegiatan ini agar mereka terhindar dari hal-hal tersebut,” jelas Mimin. Lebih lanjut, dijelaskan Mimin, pihaknya akan merehabilitasi kalangan tersebut, jika memang positif menggunakan barang haram tersebut.Tindak menutup kemungkinan, lanjut Mimin, pengguna narkotika juga dapat terinfeksi virus HIV/AIDS. Sementara itu, Kasi Reabilitasi Tuna Sosial, Korban Penyalahgunaan Napza, dan Korban Perdagangan Orang Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jabar, Ipik Supena mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program dari DSPPP Provinsi Jawa Barat. Di mana, lanjut Ipik, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui dan memetakan sejauh mana mereka terindikasi penggunaan napza. “Tahun ini giliran Kota Cirebon dan Pangandaran yang mendapatkan giliran kegiatan rehabilitasi sosial korban narkotika di luar balai,” kata Ipik. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: