November, Kebun Raya Kuningan Dibuka

November, Kebun Raya Kuningan Dibuka

KUNINGAN - Wisatawan dan masyarakat yang ingin menikmati keindahan Kebun Raya Kuningan (KRK) harus kembali bersabar. Pasalnya, Pemkab Kuningan baru akan membuka KRK untuk masyarakat umum pada minggu ketiga di November mendatang. Dengan rencana tersebut, maka bisa dipastikan saat libur Hari Raya Idul Fitri, masyarakat belum bisa berkunjung ke KRK yang berada di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan untuk masyarakat umum. Alasannya, pembangunan fasilitas pendukung yang dilakukan pemerintah baru akan selesai di awal November. Kepastian KRK dibuka minggu ketiga November ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Amirudin. Mantan Kepala SDAP itu menyatakan, semula pemerintah berencana membuka KRK sebelum November. Tapi karena berbagai pembangunan fasilitas pendukung belum selesai, akhirnya diundur hingga pekan ketiga November setelah sebelumnya melakukan konsultasi dengan bupati. “Ini sudah final. Minggu ketiga November, Kebun Raya Kuningan sudah bisa dikunjungi oleh masyarakat dan juga wisatawan. Kalau sebelum November dibuka, pembangunan fasilitasnya belum sepenuhnya rampung,” papar Amirudin kepada Radar Kuningan. Kehadiran KRK, sambung dia, di masa mendatang tentu akan mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) yang besar bagi daerah. Terlebih lokasi ini mudah diakses dari wilayah Cirebon dan Majalengka. Di samping itu, pembangunan fasilitas pendukung termasuk sarana ibadah dan resort sudah dilakukan pemerintah. “KRK akan menjadi ikon baru Kabupaten Kuningan. Dengan panorama alam yang luar biasa ditambah mudahnya akses, tentu membuat wisatawan berbondong-bondong untuk berkunjung. Apalagi fasilitasnya juga representatif,” terang dia. Hanya saja Amirudin mengaku sudah menyampaikan permasalahan yang dihadapi pengelola KRK jika statusnya masih setingkat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Sebab dengan area yang cukup luas, KRK sebaiknya tidak ditangani pejabat setingkat kepala UPTD melainkan kepala bidang atau kabid. “Kebun Raya Kuningan itu cukup luas, sehingga pengelolanya harus setingkat kabid. Jika seperti sekarang yakni UPTD, akan berdampak terhadap pengambilan kebijakan. Dan ini sudah saya sampaikan kepada pak bupati, dengan tujuan supaya ada perubahan status pengelola KRK,” ujarnya. Selain soal usulan agar KRK dijabat seorang kabid, Amirudin juga meminta penambahan pegawai untuk menangani KRK. Saat ini, KRK hanya ditangani oleh 25 pegawai. Idealnya, pegawai yang ditempatkan di KRK lebih dari 100 orang, mengingat luasnya area dan juga penanganannya. “Jadi, kami mohon selain ditingkatkan statusnya, juga ada penambahan pegawai di KRK. Ini agar optimal dalam melayani masyarakat yang datang. Mudah-mudahan saja apa yang kami sampaikan ini akhirnya disetujui oleh pak bupati,” harapnya. Selain KRK, pihaknya juga akan terus mengembangkan hutan kota Mayasih yang berada di Kelurahan/Kecamatan Cigugur. Misalnya pembangunan fasilitas dan juga penanaman pohon di sekitar lokasi hutan kota. “Untuk penataan membutuhkan anggaran tidak sedikit. Baik itu kebun raya maupun Hutan Kota Mayasih. Tapi sekarang, Hutan Kota Mayasih sudah menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat. Apalagi tiket masuknya cukup murah yakni Rp 5 ribu. Penataan itu dilakukan secara bertahap sesuai anggaran yang ada,” katanya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: