Kemendag Guyur Pasar Drajat Rp6 Miliar untuk Revitalisasi

Kemendag Guyur Pasar Drajat Rp6 Miliar untuk Revitalisasi

CIREBON – Pasar Drajat mendapatkan bantuan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) senilai Rp6 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk revitalisasi pasar tradisional yang belakangan kian meredup. Sekretaris Daerah, Drs Asep Dedi MSi mengatakan, pembangunan rencananya dilakukan tahun ini. “Saya minta ada percepatan. Disdagkop koordinasi dengan Perumda Pasar. Kami akan gelar rapat bahas percepatan pembangunan,” ucap Asep, kepada Radar, akhir pekan kemarin. Revitalisasi Pasar Drajat sangat diperlukan. Dengan tampilan wajah baru, pengunjung diharapkan merasa nyaman dan tidak mendapatkan kesan kumuh, kotor dan becek dari pasar tradisional. Secara umum, kata Asep, pasar tradisional di Kota Cirebon mulai banyak mendapatkan sentuhan revitalisasi. Hal ini harus disambut baik sebagai program percepatan pembangunan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selama ini, pasar modern menjamur di setiap penjuru kota. Direktur Utama Perumda Pasar, Akhyadi SE mengatakan, anggaran bantuan dari Kemendag RI sejumlah Rp6 miliar, merupakan upaya yang terus dilakukan Perumda Pasar. Karena perusahaan daerah tidak diperbolehkan menerima bantuan langsung dari pemerintah pusat, anggaran bantuan tersebut dititipkan ke Dinas Perdagangan Koperasi UKM (Disdagkop) Kota Cirebon. “Ini upaya kami yang membuahkan hasil. Kami bersyukur Menteri Perdagangan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pasar tradisional,” katanya. Akhyadi menjelaskan, saat revitalisasi berlangsung, pedagang Pasar Drajat akan berdagang disekitarnya. Untuk kebijakan yang berlaku, pedagang lama dibebaskan biaya sewa sampai batas MoU atau kesepakatan yang telah berjalan, selesai waktunya. Misal, ujarnya, MoU pedagang tersisa 10 tahun lagi. Dalam jangka waktu 10 tahun tersebut pedagang berjualan secara gratis walaupun Pasar Drajat yang baru sudah jadi. Prinsip dasar Perumda Pasar, kebijakan yang dibuat harus melalui musyawarah dan memberikan solusi terbaik kepada pedagang. Karena itu, antara pemberian hak dan pelaksanaan kewajiban dari pedagang, harus dilakukan secara seimbang. Rencana peruntukan kedepan Pasar Drajat, Akhyadi tetap menjadikannya pasar tradisional dengan segala ciri khasnya. Hanya saja, fokusnya lebih banyak ke satu sentra seperti beras, misalnya. Namun, Perumda Pasar belum menentukan sikap akhir tentang peruntukan Pasar Drajat. “Revitalisasi Pasar Drajat tahun 2017 ini. Semoga memberikan manfaat bagi pedagang dan masyarakat,” ucapnya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: