Pemerintah Bubarkan HTI, Mahfudz: Situasi Nasional Tambah Runyam

Pemerintah Bubarkan HTI, Mahfudz: Situasi Nasional Tambah Runyam

CIREBON – Rencana pemerintah membubarkan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui jalur hukum  akan menambah runyam situasi nasional yang sudah hiruk pikuk ini. Hal itu diungkapkan anggota DPR RI dari Dapil Cirebon-Indramayu, Drs H Mahfudz Siddiq MSi dalam rilis yang diterima redaksi radarcirebon.com,  Senin (8/5). Terlepas dari  lima poin alasan yang disampaikan pemerintah,  kata Mahfudz, masyarakat Indonesia khususnya kalangan muslim akan memiliki bacaan dan reaksi yang belum tentu sejalan dengan pemerintah. “Otoritas  kekuasaan pemerintah saat ini  akan benar-benar diuji,  apakah rencana dan langkah pembubaran yang akan diambil merupakan keputusan yang tepat, didukung  oleh kalangan umat dan sesuat niatnya mampu menentramkan kembali situasi nasional yang sedang hiruk pikuk,”  kata mantan Ketua Komisi I yang membidangi politik luar negeri dan pertahanan ini. Ditegaskan politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini,  ada tiga hal serius yang harus dipikirkan oleh pemerintah termasuk presiden jika benar-benar akan melakukan pembubaran ini. Yang pertama, ujar Mahfudz,  di banyak kalangan masyarakat muslim ada pengetahuan bahwa rencana ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Jokowi kepada jajaran Polhukam. Artinya, mereka akan menafsirkan bahwa pembubaran ini adalah keinginan presiden. “Apalagi pernyataan Presiden Jokowi tepat sehari sebelum pernyataan Menkopolhukam soal rencana pembubaran,” ujar alumni Fisip Universitas Indonesia (UI) ini. Persoalan kedua, katanya, masyarakat luas khususnya di Jakarta memahami bahwa rencana pembubaran ini terkait dengan konteks Pilgub DKI Jakarta yang baru usai. “Terlepas dari alasan ideologis yang disampaikan pemerintah, masyarakat tahu persis bahwa aktivis HTI banyak yang menudukung pasangan  Anis-Sandi,” ungkapnya. Sehinga, sambungnya lagi, persepsi bahwa pembubaran ini sebagai sanksi atas sikap politik HTI di Pilgub DKI akan muncul dengan kuat. Berangkat dari persepsi ini,  lanjutnya, akan muncul di kalangan umat Islam pikiran bahwa pada gilirannya ormas Islam lain akan segera dibubarkan juga. Hal serius ketiga, sambung Mahfudz, pembubaran ini akan memunculkan polarisasi di masyarakat tidak hanya di  Jakarta akibat ekses pilkada tetapi juga nasional. Polarisasi yang terjadi, sambungnya, dari pembelahan pilihan dukungan terhadap paslon gubernur DKI Jakarta , lalu bergeser menjadi pembelahan ideologis, semisal antara yang pro bhineka tunggal ika , pancasila  dan NKRI dengan yang kontra. Sehingga, lanjutnya,  pemerintah harus cermat dan hati-hati bahwa  rencana pembubaran Ormas HTI justru akan memicu masalah baru, gejolak baru yang akan menarik jarum sejarah bangsa ini ke masa orde baru di saat negara berhadapan dengan umat Islam. “HTI menurut saya adalah ormas keagamaan yang terdaftar resmi di pemerintah. Aktivisnya dari kalangan pemuda terdidik dan tersebar di banyak kota. Jika ada pemikiran dan cita-cita mereka yang tidak sejalan dengan konstitusi, undang-undang dan konteks ke-Indonesiaan, maka tugas negara untuk membina secara positif dan konstruktif,” tuturnya. Jalur pembubaran melalui jalur hukum, sambung Mahfudz, hanya dilakukan jika benar-benar terbukti mereka secara organisasi melakukan pembangkangan, pengkhianatan dan makar terhadap negara. “Dan, itupun harus melalui proses peradilan,” tandasnya. Mahfudz menilai, sejauh ini pemerintah belum melakukan pendekatan edukasi dan persuasi yang cukup.  (rls/sud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: