Pemberlakuan Program KIA Belum Capai Target

Pemberlakuan Program KIA Belum Capai Target

CIREBON - Kota Cirebon belum bisa melaksanakan program Kartu Identitas Anak (KIA) susai rencana. Pasalnya, angka pencatatan akta kelahiran untuk anak usia 0-18 tahun di Kota Cirebon belum menyentuh angka 70 persen. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Sanusi SSos. Sanusi mengatakan, keseluruhan jumlah anak di Kota Cirebon yang tercatat memiliki akta kelahiran baru sekitar 62 persen. Artinya, belum memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga membuat Kota Cirebon tidak bisa melaksanakan KIA. “Kalau minimalnya capaian pencatatan anak dari umur 0-18 tahun harus di atas 77 persen. Nah sementara ini, kita baru mencapai 62 persen,\" ungkap Sanusi. Dibandingkan dengan beberapa daerah Ciayumajakuning, lanjut Sanusi, Angka 62 persen terbilang standar. \"Melihat angka tersebut, kesadaran masyarakat terkait pembuatan akta masih dirasa kurang. Sebenarnya urgensi akta kelahiran sungguh sangat penting,\" kata Sanusi. Lebih lanjut, dikatakan Sanusi, tahun ini Kota Cirebon hanya akan melaksanakan persiapan program KIA saja. Karena, beberapa ketentuan belum terpenuhi. “Di tahun 2017 ini, kita hanya sebatas persiapan saja. Seperti, sosialisasi, pendataan, dan uji kompetensi dulu,\" kata Sanusi. Terkait pelaksanannya nanti, sambung Sanusi, pihaknya perlu melakukan bimbingan teknis. Selain itu, tambah Sanusi, penerapan progaram tersebut memerlukan payung hukum yang jelas. Sehingga, pelaksanaanya bisa dianggarkan lewat APBD. \"Kalau untuk payung hukum nggak perlu perda, cukup hanya merubah perwali mengenai kependudukan,\" kata Sanusi. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: