Dituduh Rasis, Ki Gendeng Ditangkap Polisi

Dituduh Rasis, Ki Gendeng Ditangkap Polisi

JAKARTA – Paranormal Ki Gendeng Pamungkas ditangkap pada Selasa (9/5) malam di kediamannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes mengatakan Ki Gendeng ditangkap atas tuduhan penyebaran kebencian berdasar suku, agama, ras antargolongan (SARA). “Ki Gendeng diduga melanggar tindak pidana perbuatan diskriminatif ras dan etnis dengan melakukan perbuatan menunjukkan kebencian dan atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis,” kata Argo Rabu (10/5). Penangkapan Ki Gendeng diduga berkaitan dengan videonya yang beredar di sosial media YouTube. Di dalam video tersebut, Ki Gendeng menghina ras tertentu. Dalam penangkapannya, polisi mengamankan sebuah ponsel Samsung yang digunakan untuk merekam dan menyimpan video tersebut. Polisi juga menyita pakaian bertuliskan anti-Cina, DVR (recorder) CCTV, sebuah unit CPU. Argo mengatakan, Ki Gendeng juga mengenakan pakaian yang bergambar provokatif dan bernuansa SARA dalam tayangan YouTube tersebut. “Dia ada pakai kaus yang intinya gambarnya mengandung unsur kebencian, pakaian bertulis anti China,” Argo menjelaskan. Ki Gendeng ditangkap di rumahnya di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru Blok D IV, Tegal Lega, Bogor Tengah, Bogor, Jawa Barat, sekira pukul 23.00. Ki Gendeng diduga melanggar Pasal 4 huruf b Jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun and 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP. (ra/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: