Akhirnya, Terduga Penyiram Novel Baswedan Dibebaskan

Akhirnya, Terduga Penyiram Novel Baswedan Dibebaskan

JAKARTA- Usai dimintai keterangan 1x24 jam, AL yang diamankan karena diduga sebagai pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan dilepas pihak kepolisian. Pria 30 tahun itu dilepas karena polisi belum memilki cukup bukti untuk menjadikan Al tersangka. “AL tidak ditahan karena belum ada bukti dia pelaku penyiraman,\" terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya kemarin. Berdasarkan pengakuan AL, pada saat kejadian penyiraman dia sedang menonton televisi di dalam rumahnya. “Dia (AL, red) mengaku sedang menonton televisi pada waktu kejadian dan berangkat kerja setelah itu,” ujar dia. AL, kata Argo, bekerja sebagai satpam di sebuah spa di Jakarta Pusat. Tetapi, dengan keterangan AL pihak kepolisian tidak lantas percaya. Pihaknya masih mencoba mengkroscek pengakuannya kepada pihak keluarga Al. Sebelumnya, terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan diamankan di daerah Kalibata, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Selasa (9/5). “Alibi AL masih kami periksa secara intensif, apakah yang bersangkutan berada di lokasi kejadian atau tidak,\" ujar Argo. Dia menyebutkan, penangkapan terduga pelaku tidak terlepas dari informasi yang diberikan Novel. Tetapi, lagi-lagi untuk memastikan terduga merupakan tersangka, pihaknya perlu pemeriksaan lebih dalam. “Kami tidak memberikan tenggat waktu melakukan pemeriksaan. Bila memang bukti-bukti sudah kuat baru kami bisa memutuskan apakah AL akan naik statusnya menjadi tersangka,\" ujar dia. Dirinya tak menampik kalau pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada Novel agak sulit dilakukan sebelum korban betul-betul sembuh. “Kami perlu keterangan dari korban, tetapi masih sulit dimintai karena dalam perawatan,\" jelas dia. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo wasisto membenarkan adanya penangkapan teduga pelaku penyiraman Novel, yakin AL. \"Tim Polda Metro dan Bareskrim sebelumnya ke Singapura. Untuk meminta keterangan Novel. Lalu didapati keterangan orang yang dicurigai. Kemudian tim Polda Metro reskrim melakukan penyelidikan dan akhirnya ada upaya paksa penangkapan seorang berinisial AL,” kata dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/5) malam. (bry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: